Naas Dua Pelaku Percobaan Pencurian Babak Belur Dihajar Massa

Detikkasus.com l Tanjab Barat – Nasib malang dialami kedua pria ini, diduga ingin melakukan aksi pencurian uang puluhan juta rupiah, di toko kelentongan yang juga merupakan agen BRI Link. Namun yang terjadi uang pun tak dapat diambil, naasnya ketika hendak kabur malah menabrak kendaraan sepeda motor milik warga setempat, sehingga terjadi amukan masa.

Diketahui, aksi kedua pria tersebut tepatnya berada di Jalan Lintas Timur Sumatera, KM 111, Kelurahan Rantau Badak, Kecamatan Muaro Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Sabtu (22/10/2022) sekitar Pukul 13.58 Wib.

Baca Juga:  Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Kapolres Tanjabbar, AKBP Muharman Arta, melaui Kapolsek Merlung, AKP Marwiyansyah, membenarkan adanya kejadi tersebut.

“Ya benar, percobaan pencurian uang kasir BRI Link,” kata Kapolsek, kepada awak media via whatshapp, Minggu (23/10/2022).

Menurut keterangan Kapolsek, diduga kedua pelaku dengan mengunakan kendaraan Mobil Honda BRV berhenti di toko kelentong dengan modus dengan membeli rokok, pada saat melihat uang puluhan juta dimeja kasir, diduga pelaku ingin mengambil uang yang ada dimeja.

Baca Juga:  Oknum Guru SMP Budi Utomo Pringsewu Diduga Lakukan Pungli Bantuan Dana KIP

“Namun, diwaktu yang bersamaan, korban dan nasabah yang saat itu hendak bertransaksi BRI Link memegang uang yang mau diambil, sehingga aksi dugaan palaku tersebut tak menuaikan hasil,” jelas Kapolsek.

“Korban sebenarnya sudah menyuruh pergi yang diduga pelaku dari toko miliknya, ketika pelaku kabur dengan keadaan panik, nasib naas pelaku menabrak kendaraan sepeda motor yang ada di TKP, sehingga menjadi bulan-bulanan warga setempat,” tambah Kapolsek.

Baca Juga:  Kasat Resnarkoba Polres Tanjab Barat sambangi Rumah Warga di Kampung Nelayan

Ditambahkan Kapolsek, saat ini pelaku diamankan, namun dalam perkara Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas), tidak dalam perkara percobaan pencurian. Dikarenakan pelaku ada menabrak Sepeda Motor ketika terduga pelaku hendak kabur.

“Untuk perkara dugaan pencurian, korban tidak melanjutkan ke proses hukum, karena tidak ada kerugian yang dialami korban, namun pelaku diproses sehubungan dengan Laka Lantas, saat ini kedua pelau diproses bagian Satlantas Polres Tanjabbar,” pungkasnya. (BEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *