CIREBON, DetikKasus.com – Pelanggan PDAM Kota Cirebon, khususnya warga Desa Karang Anyar, Jaga satru Barat, mengeluhkan rencana kenaikan tarif PDAM.
Warga merasa keberatan jika rencana kenaikan tarif PDAM itu benar-benar terealisasi. Pasalnya, sebagai pelanggan, warga Desa tersebut menilai belum adanya peningkatan mutu pelayanan yang signifikan. Eni Nuraeni (45), warga Desa setempat, mengatakan,hingga saat ini dirinya dan pelanggan lainnya masih kesulitan mendapat pasokan air tersebut. Tak jarang, warga harus rela begadang untuk mendapat menikmati air PDAM Kota Cirebon.
“Hingga saat ini masih banyak warga Kota Cirebon, khususnya warga Desa Karang Anyar Jagasatru Barat yang kesulitan mendapatkan air. Kadang warga harus rela begadang untuk dapat menikmati air bersih PDAM,” kata warga Desa Jagasatru, Eni Nuraeni (45) diamini tetangganya, (18/5).
Menurutnya, rencana kenaikan tarif PDAM sangat tidak tepat. Pasalnya, selain mutu pelayanan masih rendah, warga juga masih dikeluhkan dengan minimnya volume air yang didapatkan warga.
Terkait rencana kenaikan tarif tersebut, Direktur Utama PDAM Kota Cirebon, Sofyan Satari, mengatakan, pertimbangan rencana kenaikan tarif itu karena sejak tahun 2013 pihaknya belum pernah menaikkan tarif.
Padahal, katanya, sesuai ketentuan seperti tertuang dalam Permendagri Nomor 70/2016 tentang Subsidi Pemerintah terhadap tarif PDAM dan Permendagri Nomor 71/2016 tentang Ketentuan Tarif, disebutkan penyesuaian tarif dilakukan paling lama tiga tahun.”Karena kalau tidak naik, beban subsidi akan semakin tinggi,” ujarnya.
Untuk peningkatan pelayanan,Sofyan Satari mengaku pihaknya sedang melakukan perbaikan-perbaikan untuk peningkatan volume air ke rumah-rumah warga.
“Untuk menambah volume air, Kita akan memasang pipa besar dari Plangon ke Kota Cirebon. Mudah-mudahan dapat segera diselesaikan,” katanya.
Terpisah, Walikota Cirebon, Nasrudin Azis, menegaskan, rencana kenaikan tarif memang sepatutnya disertai peningkatan pelayanan.Jika pelayanannya bagus, kata Azis, maka kenaikan tarif akan menjadi hal yang lumrah.
“Menurut Saya,yang menjadi persoalan bukan seberapa besar kenaikan tarifnya,tapi persoalannya adalah seberapa besar pelayanan PDAM bisa maksimal,” ujar Azis. (ayu)