Musyawarah Desa Pertanggung Jawaban Desa, Di Hadiri Badan Permusyawaratan Desa

Kabupaten Kaur | Detikkasus.com – Pemerintahan Desa,Desa Sukajaya Kecamatan Nasal mengadakan musyawarah desa,musyawarah desa di hadir oleh Kepala Desa,Kaur pembantu Kepala desa,Ketua BPD,Wakil Ketua BPD,Sekretaris BPD,Bendahara dan Anggota BPD

Musyawarah desa atas pertanggung jawaban adalah kegiatan yang dilakukan untuk melaporkan realisasi anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun 2024 kepada masyarakat.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Gitgit Dialogis Dengan Warga Dalam Upaya Mencegah Kriminalitas Jalanan dan Premanisme

Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi pengelolaan keuangan desa terhadap masyarakat dan BPD 

Musyawarah desa bertujuan untuk memberikan laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat,menyaksikan bahwa anggaran tahun berjalan telah dilaksanakan,sehingga hasil nya mendapatkan masukan dari masyarakat. 

Baca Juga:  Kapolsek Tejakula Menghadiri Undangan Peringatan Hari Maulid Nabi Muhammad SAW 1440 di Masjid Mu' Bin Desa Sambirenteng

Kepala Desa Sukajaya Muhlisin,menyampaikan musyawarah desa bertujuan untuk menyampaikan berita acara dan pelaporan atas pertanggung jawaban dengan mengedepankan transparansi

Sehingga hasil musyawarah desa dapat diterima masyarakat dan BPD kemudian yang utama adalah masukan saran pendapat dari masyarakat diharapkan untuk dapat menjadi bahan acuan kerja dan masukan untuk perbaikan kinerja desa yang lebih baik kedepan nya ujar Muhlisin

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Bukti Melaksanakan Kegiatan Kunjungan ke Warga Masyarakat

Rza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *