Kabupaten Kaur | Detikkasus.com – Pemerintahan Desa,Desa Sukajaya Kecamatan Nasal mengadakan musyawarah desa,musyawarah desa di hadir oleh Kepala Desa,Kaur pembantu Kepala desa,Ketua BPD,Wakil Ketua BPD,Sekretaris BPD,Bendahara dan Anggota BPD
Musyawarah desa atas pertanggung jawaban adalah kegiatan yang dilakukan untuk melaporkan realisasi anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun 2024 kepada masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi pengelolaan keuangan desa terhadap masyarakat dan BPD
Musyawarah desa bertujuan untuk memberikan laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat,menyaksikan bahwa anggaran tahun berjalan telah dilaksanakan,sehingga hasil nya mendapatkan masukan dari masyarakat.
Kepala Desa Sukajaya Muhlisin,menyampaikan musyawarah desa bertujuan untuk menyampaikan berita acara dan pelaporan atas pertanggung jawaban dengan mengedepankan transparansi
Sehingga hasil musyawarah desa dapat diterima masyarakat dan BPD kemudian yang utama adalah masukan saran pendapat dari masyarakat diharapkan untuk dapat menjadi bahan acuan kerja dan masukan untuk perbaikan kinerja desa yang lebih baik kedepan nya ujar Muhlisin
Rza