Nganjuk l Detikkasus.com – Musyawarah desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan desa untuk menyusun rencana kerja pembagunan desa (RKP) dan DURKP.Musrengbangdes yang dilaksanakan setiap tahunya dengan mengacu pada RPJMDES,setiap desa di amanatkan untuk menyusun Dokumen rencana tahunan yaitu RKPDES.
Musrengbangdes adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemdes,kerjasama dengan warga dan para pemangku adat lainya.
Musrengbangdes yang bermakna,akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa dengan cara melihat potensi dan sumber-sumber pembahasan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.
Peserta yang dihadirkan dalam musrengbang desa kalianyar yang dilaksanakan pada tanggal 25 januari 2022
1.camat/perwakilan
2.kapolsek/perwakilan
3.Danramil/perwakilan
4.TA.Kabupaten Nganjuk
5.BPD Desa Kalianyar
6.Kepala Desa dan perangkat Desa Kalianyar
7.KPMD
8.LPM
9.Ketua Karang taruna
10.RT/RW Desa Kalianyar
11.KPK Desa Kalianyar
12.Tokoh Masyarakat Desa Kalianyar
Sambutan-sambutan Kepala Desa,dan dinas terkait,dalam sambutanya Kepala Desa Kalianyar Bp.Joko murtejo,memaparkan dan memberitakan kepada perwakilan lembaga desa dan perwakilan masyarakat yang hadir dalam kegiatan 2021/2022 yang sudah dilaksanakan ataupun sedang dilaksanakan baik pembangunan Desa maupun pemberdayaan masyarakat yang ada di Desa Kalianyar.
Diakhir sambutan Kepala Desa dan tiga pilar,sekdes Desa Kalianyar yang diwakili oleh kasi perencanaan dan pelaksaan pembangunan ( bayan ) menyampaikan dan memaparkan beberapa hal diantaranya tentang;
Bidang pembinaan masyarakat
Bidang pemberdayaan masyarakat
Bidang perencanaan dan pelaksaan pembangunan
Bidang penyelengaraan pemerintah Desa
Bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak.
Harus benar-benar bersinergi dan kompak dalam melaksanakan kebijakan yang disepakati bersama,diakhir pemaparan yang dibahas daftar usulan RKP Desa Kalianyar tahun 2023 sektoral melalui perangkat Daerah Kabupaten,yaitu meminta atau menampung usulan masyarakat untuk meminta perbaikan jalan Daerah antar Dusun Kalianyar-Pulosari dengan pengaspalan secara hotmix yang atau hanya kegiatan tersebut adalah lanjutan yang diluar kewenangan Desa.
Dan dilanjutkan penandatangan berita acara hasil musrengbangdes oleh Kepala Desa,BPD,Lembaga Desa dan dinas terkait serta tokoh masyarakat yang hadir.
(Guruh yy)