Detikkasus.com | Tapung – Suatu organisasi wanita yang dibentuk selama ini kebanyakan digunakan oleh ibu-ibu sebagai wadah untuk bercengkrama atau menggosip. Akan tetapi dalam organisasi majlis ta’lim khususnya majlis ta’lim Hayatul Khairat dibentuk agar nantinya bisa sebagai wadah pemersatu.
Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Kontak Majlis Ta’lim (BKMT) Kabupaten Kampar Ny Muslimah Wati Catursaat menghadiri acara Tabliq Akbar dalam rangka Pengajian Bulanan sekaligus pengukuhan Majlis Ta’lim Khayatul Khairat Sei Galuh periode 2019-2021 di Aula PT PVN Sei Galuh Kecamatan Tapung, selasa (9/4/19).
Lebih lanjut Muslimah yang juga merupakan ketua TP-PKK Kabupaten Kampar menambahkan dengan dilantiknya pengurus majlis taklim Hayatul Khairat sei galuh yang diketua oleh Muniati Saleh, Muslimah berharap semoga kedepan hal ini menjadi wadah pemersatu khususnya dilingkungan Distrik Kebun Sei Galuh khusunya Kebun Sei Galuh.
Jangan sekali-kali menjadikan organisasi sebagai ajang fitnah, tetapi hendaknya jadikanlah organisasi ini sebagai motivator, untuk itu semua pengurus hendaknya bisa menjalankan tugas pokoknya masing-masing dengan penuh keiklasan. Akan tetapi juga jangan lalai dengan tigas pokok dirumah bersama keluarga.”ungkap Muslimah”.
Hadir di Sei Galuh, Muslimah tringat diwaktu dahulu dimana Allhamdulillah saya sadari dahulu seperti apa kehidupan saya, diman sebelumnnya saya dan orang tua saya bekerja sebagai petugas kebun dengan hidup kecukupan. Akan tetapi saat ini saya banyak bersyukur bisa menjadi istri orang nomor satu di Kabupaten Kampar.
Untuk itu beri saya do’a dalam menjalankan amanah ini semoga selalu diberi keridhoan oleh allah swt. Karena menjadi pemimpin pasti banyak godaan dan cobaan, untuk itu kita akan berusaha nagaimana kita kedepan bisa berguna bagi semua orang dan menjadi ladang amal.”ungkapnya”.
Hadir pada pengajian tersebut Manager Kebun Sei Galuh Triana Angraini, Kepala Desa Pantai Cermin Muklis, ketua terpilih Majlis Ta’lim Hayatul Khairat Murniati Saleh, penceramah Al Ustadz dari Kota Pekanbaru.(diskominfo/arifin & Pjr).