Murid SDN Guntur Kota Cirebon Beli Buku Tema, Diduga Dijual di Koperasi

Detikkasus.com | Provinsi Jabar – Cirebon Kota – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan, praktik jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS), Buku Tema / Buku Cetak, dan lain-lain yang dilakukan pihak sekolah dan biasanya bekerja sama dengan penerbit atau pihak ketiga lainnya merupakan pungutan liar.

Siswa dan siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Guntur Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat (Jabar), membeli Buku Tema yang diduga dijual di koperasi belakang sekolah.

Pantauan Detikkasus.com, Jumat (1/2/2019) pagi, suasana ruangan guru sangat berisik dengan suara televisi yang sangat kencang dan terlihat santai dan seorang siswi asik menonton acara televisi pada waktu jam belajar berlangsung.

Kepala SDN Guntur, Nining Yuningsih, S. Pd mengatakan LKS itu diberi dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan tidak lama Kepsek Nining langsung beranjak pergi dengan alasan kalau dirinya mau menghadiri rapat.

Sementara orangtua murid yang tidak mau disebutkan namanya mengakui, tidak ada pembelian buku, kecuali kelas 3 sama kelas 6 karena dari pemerintah memang tiada buku.

“Dulu waktu saya belum teriak, memang waktu komitenya belum ada kita – kita, masih pengurus yang lama dan ketua yang lama, karena waktu itu komitenya kerja sendiri, jadi yaa memang dulu kita disuruh beli buku sampai akhirnya saya gerah juga soalnya saya dari Dinas Pendidikan, informasinya tidak ada jual beli buku dari sekolah lain juga tidak ada jual beli buku, akhirnya saya diikut sertakan dalam rapat komite karena saya mau tahu ini akal – akalannya komite apa gimana?,” ujarnya.

Ditambahkannya dari anaknya kelas 1 sampai Kelas 3 selalu beli buku. Sedangkan ia sudah bicarakan hal ini, sama ibu Kepala Sekolah dan Ketua Komite yang lama Nana

“Pak Nana Ketua Komite mengundurkan diri setelah saya teriak. Ketua yang baru Pak Agus tapi belum di serah terimakan, setelah saya teriak Pak Nana tidak pernah ikut rapat lagi. Rp400.000,- sampai dengan Rp600.000,- pertahun untuk membeli buku pada masa Ketua Komite Pak Nana,” tukas orangtua murid.

Sedangkan menurut orangtua murid, Nana belum resmi mengundurkan diri. “Kalau orang mengundurkan diri itu harus resmi, apalagi ini komite, forum resmi, gak cuma lewat telepon bilang mengundurkan diri, kalau memang mau mengundurkan diri ngobrol di forum, ngomong pada semua teman dan orangtua murid dan tugasnya diserahkan ke Pak Agus, pertanggungjawabannya yang penting!,” tegasnya.

“Disekolah ini tidak ada pungutan, ada juga uang rereongan, kita bentuk uang rereongan. Uang rereongan setiap kelas dan itu nominalnya Rp.500,- di hari Senin, Selasa dan Rabu,” tegasnya lagi.

Dijelaskannya setiap bulan dari uang rereongan anak – anak itu kita kasih ke uang saku ke anak – anak yang tidak mampu. Untuk anak – anak yang berprestasi.

“Misalnya kemarin acara Popkot Alhamdulillah, anak – anak SDN Guntur banyak mendapatkan medali emas, kita kasih dari rereongan tersebut,” jelasnya.

Sementara beberapa siswa mengakui bahwa siswa – siswa membeli buku cetak di Koperasi dekat sekolah dengan Harga Rp63.000,-/buku.

Laporan: Anja Tihacinka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *