MUNGKINKAH TANAH KELAHIRANKU BUKAN BAGIAN DARI WILAYAH NKRI

Jumat, 24 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Labuhanbatu 24 Agustus 2018, Mungkinkah tanah kelahiranku bukan bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), atau tanah kelahiranku adalah wilayah Kerajaan, Sehingga apapun bentuk kesalahan yang di lakukan oleh anak sang raja, Sangat sulit untuk tersentuh hukum, bahkan bisa di sebut tidak akan pernah tersentuh hukum anak sang raja itu walau melakukan kesalahan besar. Kalau memang tanah kelahiranku adalah bagian dari wilayah, Sudah sepantasnya Penegak Hukum (KEJARI) Kejaksaan Republik Indonesia Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, Untuk turun gunung ke lokasi Desa Sungai Tawar Kecamatan Panai Hilir.

Untuk meng audit Laporan pengaduan Dugaan Mark-up dan penggelumbungan harga yang kami antar pada tanggal 12 Pebruari 2018, Apa lagi di salah satu titik yang kami laporkan tentang point nomor dua, Situasinya saat ini sangat mencekam bakal menelan korban jiwa, terututama makan korban perasaan yang kini sudah hancur babak belur, Padahal Surat Cinta dari SEKRETARIS Jendral dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Sudah kami terima pada tanggal 16 Mei 2018, dengan nomor surat Cinta: DA/09007/SET JEN DPR RI/HK/.02/V/2018. dan serta dari surat cinta SEKRETARIAT Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Kami terima di tanggal 23 April 2018, dengan nomor surat cinta: B-255/SKK-Yanis/04/2018. Ujar Ahmad Sayuti kepada awak media Detikkasus.com

Baca Juga:  Kunjungan Awak Media Jejakkasus - Detikkasus ke Polsek Ampana Kota Jalin Silaturahmi Dan Kemitra'an

Kedua layananan balasan surat CINTA tersebut di atas, Seharusnya dapat menjadi paktor pendukung tambahan, Untuk Kejari Labuhanbatu agar dapat segera turun gunung mengkroscek/ sekaligus meng audit Laporan pengaduan warga desa sungai tawar. Jika memang benar kabupaten Labuhanbatu adalah bagian dari wilayah NKRI dan Bukan Kerajaan, Dimana letak kepedulian Pemerintah Daerah untuk mengawasi, Serta melakukan penindakan yang tegas terhadap pelaku yang merong-rong, atau mengrogoti lumbung padi milik rakyat. Kalau Kejari Labuhanbatu bisa membuktikan bahwa laporan warga tidak memenuhi standart yang kuat untuk di audit, Seharusnya Kejari Labuhanbatu mamph menjelaskannya secara rinci, Agar hati Masyarakat tidak salah untuk menilainya.

Baca Juga:  Tatap Muka dengan Perangkat Desa Jelang Pileg dan Pilpres 2019

Lambatnya pertumbuhan Ekonomi kerakyatan tak bisa lepas dari kepedulian pemerintah Daerah serta Pemerintah Provinsi, Dalam menggunakan dana yang masuk Serta melakukan pengawasan yang ketat, Apa lagi saat melakukan penindakan terhadap pelaku yang merusak pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Padahal Pemerintah Pusat sudah berbuat semaksimal mungkin untuk kesejahteraan Rakyat dengan mengucurkan dana. Hati saya sangat miris di saat melihat pembuatan Gorong-gorong yang hancur lebur, padahal sudah di laporkan warga desa sungai tawar di point nomor dua pada tanggal 12 Pebruari 2018, Yang kini bakal menelan mangsa tapi tak tersentuh sentuh hukum. Ujar ADI SUBAGIO kepada awak media Detikkasus.com ( J. Sianipar )

Baca Juga:  Cegah Penyakit jantung, Danrem 081/DSJ Hadirkan Pakar Kesehatan dan Herbalis Ternama

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru