Mukhidin Dan Rekan Rekan Lanjut Perkara Pengeroyokan Ke Polres Cirebon (852)”, Dikawal Dari Berbagai Awak Media.

Senin, 21 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Investigasi Jawabarat, Cirebon | Detikkasus.com – Mungkin Telah Kita Baca Berita Sebelumnya Tentang Adanya suatu insedent Pengeroyokan yang menimpa 4’orang wartawan yang lagi melakukan peliputan berita pada hari sabtu 20 / 05 / 2018, di wilayah hukum polsek sumber yaitu tepatnya di kel. Gegunung, Kec. Sumber, Kab. Cirebon.

Dengan dikawal dari berbagai awak media yang merasa terpanggil atas kasus pengeroyokan terhadap rekan media lain, sekarang kasus dilanjutkan dengan melaporkan pihak terduka pelaku ke polres cirebon hal tindak pelaporanpun di dukung oleh polsek sumber dengan memberikan rekomendasi kepada korban untuk melanjutkan perkaranya ke polres sumber.

Baca Juga:  Tingkatkan Hubungan Baik Bhabinkamtibmas Desa Lokapaksa Kunjungi Warganya

Sala satu senior waratawan yang berinisial SL yang sebagai kepala investigasi mengatakan kepada invetigasi detikkasus.com, bahwa kasus ini harus di usut sampai tuntas agar ada efek jera untuk pelaku serta tidak menganggap remeh media atau wartawan yang sedang melakukan liputan, dan saya mewakili rekan rekan media mengucapkan terima kasih kepada pihak polsek sumber ataupun polres sumber karna telah menerima laporan dari rekan kami yang menjadi korban pengeroyokan baik secara fisik ataupun pengerusakan.

Baca Juga:  Seputar Kalbar | Polres Melawi, Polsek Kota Baru Grebek TKP Produksi Arak.

Saya berharap agar pihak polres sumber melakukan tindakan tegas kepada pihak terduka pelaku sekaligus otak pengeroyokan, dan di tambahankan lagi oleh mukhidin saya sangat merasa dilecehkan oleh pihak terduka pelaku bukan hanya saya, tapi tim saya pun merasa dilecehkan maka dari itu saya berniat melanjutkan kasus perkara ini agar pihak pihak tidak meremehkan kami wartawan ataupun media.

Baca Juga:  Allah Menyukai Orang-orang Yang Berbuat Baik, Ini Buktinya.

Disatu sisi sang pemerhati mengatakan, khusus buat penyidik jangan pilih kasih karna ini melanggar pasal 40 tahun 1999 karna sama aja menghalangi kinerja wartawan atau media. Jadi harus di hukum dengan kasus lanjut.
Tomi renaldi.

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB