Tapsel-Sumut I Detikkasus.com –Muhammad Rawi Ritonga Fraksi Golkar (Golongan Karya) sebagai anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Provinsi Sumatera Utara, setelah Muhammad Rawi Ritonga menerima suatu informasi katanya akan segera menindaklanjuti 17.KK (Kepala Keluarga) sampai ke Kadis Pemdes. Rabu (26/10/2022.
Kabar gembira itu disampaikan Muhammad Rawi Ritonga melalui whatsAAp sekitar Pukul 00.56 WIB, selain itu juga menyampaikan rasa terimakasih atas informasi yang diterimanya dari awak media. “Dengan adanya kabar baik yang disampaikan Muhammad Rawi Ritonga Fraksi Golkar, seorang nara sumber Penduduk Huta Baru yang tidak ingin namanya ditulis”, mengatakan.
“Fraksi Golkar semakin mampu jadi politik sebagai panglima di kehidupan, untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju, modern, damai, adil, makmur, beriman dan berakhlak mulia, dan punya kesadaran hukum dan lingkungan, serta mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, hingga bermartabat dalam pergaulan dunia”.
Dengan melalui Pak Muhammad Rawi Ritonga Fraksi Golkar ini saya titipkan nasip 17.KK Penduduk Desa Huta Baru, Kecamatan Aek Bilah yang tidak pernah dapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Desa maupun Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. “Mirisnya lagi mantan Kepala Desa sampai berucap kepada orang lain, selagi masih tetap beliau menjabat dapat dijamin nya tidak akan pernah 17.KK tersebut dapat bantuan”, sebut sumber.
Sebagai mantan kades apa lagi beliau ikut kembali mendaftar diri sebagai calon Kepala Desa, sangat dikhawatirkan 17.KK nantinya akan semakin lama nasip mereka tertindas. Ucapan mantan kades seperti itu sangatlah mencederai visi misi Golkar, “Mewujudkan pemerintahan yang efektif dengan tata pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa dan demokratis”. Hal tersebut semoga dapat dilirik Fraksi Golkar, sebut sumber.
Dikutip dari edisi 22 September 2022 dengan judul, “17.KK Sangat Butuh Perhatian Pemkab Tapsel dan Kemenko PMK”, kabar tersebut menceritakan adanya 17.KK yang sangat butuh diperhatikan oleh Pemerintah Daerah/Kota, Provinsi, Pusat, dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Agar bisa selaras dengan tujuan Perpres No.9 Tahun 2015, tentang Kemenko PMK yang mana harus sepenuhnya punya tanggung jawab, untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan pembangunan manusia dan kebudayaan.
Rasa tanggung jawab itu sepenuhnya menjangkau, hingga dapat memberikan program kesejahteraan rakyat, melalui pemberian bantuan sosial kepada masyarakat, dan menjamin kebutuhan dasar serta meningkatkan taraf hidup penerima bansos.
Serta sejalan dengan amanat Inpres No.7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat untuk dapat membangun keluarga yang sangat produktif. Sebut nara sumber yang tidak ingin namanya ditulis
Dalam hal ini tentunya dapat melibatkan seluruh unsur masyarakat dan dunia usaha, dengan meningkatkan koordinasi pelaksanaan dan pengawasan, penanganan pengaduan masyarakat, bahkan meningkatkan koordinasi serta evaluasi pelaksanaan program yang tepat sasaran.
Dalam hal ini Pemkab Tapsel bersama Menko PMK harusnya dapat, mengambil beberapa langkah yang diperlukan sesuai tupoksi atau fungsi, dan kewenangannya untuk dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi tujuan program bantuan.
Bansos untuk 17.KK sebenarnya banyak jenis termaksud, Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Rastra/ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sebut nara sumber dengan penuh harap pada saat itu.
Melalui whatsAAp pada 18 September 2022 awak media sudah menjalin konfirmasi kepada Rustam Ritonga, sebagai Kepala Desa Huta Baru Kecamatan Aek Bilah. Akan tetapi beliau yang terhormat itu hingga detik ini tidak mau memberikan tanggapan, sampai kabar ini harus kembali dipublikasi
Dilain sisi, dari nara sumber yang berbeda, ada informasi diterima awak media. Kondisi masyarakat saat ini sangat mengeluh karena, Rustam Ritonga Kades Huta Baru telah memastikan, “Sampai kapanpun dan atau selagi beliau masih menjabat, tidak boleh masyarakat 17.KK ini dapat bantuan”.
Ucapan Rustam Ritonga Kepala Desa Huta Baru itu pasti sangat melukai hati masyarakat, dan berhasil merongrong tujuan Perpres No.9 Tahun 2015, tentang Kemenko PMK, bahkan telah berhasil menggarong amanat Instruksi Presiden RI (“Inpres No.7 Tahun 2014”), tentang Pelaksanaan Program Simpanan.
Dan atau, Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Program Indonesia Sehat (PIS), untuk dapat membangun keluarga yang produktif. “Besar harapan semoga, Camat AEK BILAH dan Ketua DPRD bersama Bupati Tapsel, dapat merespon keluhan masyarakat”.
Serta dapat menggaris bawahi dengan tebal maksud penyampaian atau ucapan Rustam Ritonga Kepala Desa Huta Baru terhadap masyarakat, dan semoga Bapak Bupati Tapsel dapat membentuk TIM Medis untuk bisa meneliti atau meriksa psikolog Rustam Ritonga Kepala Desa Huta Baru.
Jika psikolog Rustam Ritonga benar telah terganggu, sudah sewajarnya segera diberhentikan secara tidak hormat, dari jabatan Kepala Desa. Agar nantinya tidak ada lagi hati masyarakat yang terluka bagai disayat sembilu, apa lagi setelah terjadi lonjakan harga kebutuhan pokok dikarenakan naiknya harga BBM.
Semakin besar peningkatan biaya energi akan jadi salah satu faktor cost dari biaya produksi terbebani, untuk itu sangat penting dilakukan keseriusan dari Ketua Komisi Perwakilan Rakyat Daerah Tapanuli Selatan, agar beban masyarakat Desa Huta Baru khususnya 17.KK ini dapat terbantu sebagaimana mestinya, sebut nara sumber yang tidak ingin namanya ditulis.
“Sebagai ketua pemegang suatu jabatan dan amanah jangan jadi mesin predator penggilas ekonomi kerakyatan, agar tidak sedikitpun meleset dari harapan putra putri terbaik bangsa, untuk dapat mencapai suatu impian Negara Kesatuan Republik Indonesia kearah yang lebih baik lagi”.
Bangsa ini merdeka bukan dari hasil, para penindas pecundang penipu. Setinggi apapun cita-cita atau semulia apapun tujuan, tempuh lah dengan cara terhormat dan kesatria. Jangan bohong, Jangan fitnah, dan Jangan menghalalkan segala cara, sebut nara sumber dengan optimis.
Berikut daftar 17.KK yang berhasil dihimpun dan tidak pernah dapat bantuan dari pemerintah sehingga mengeluh.
1). Antoni Ritonga punya tanggungan 5 Anak,.
Alamat: Huta Baru,.
Desa/Kelurahan: Huta Baru,.
2). Nurdin Siregar punya tanggungan 4 Anak,.
Alamat: Huta Baru,.
Desa/Kelurahan: Huta Baru,.
3). Asrin Rambe punya tanggungan 4 Anak,.
Alamat: Huta Baru,.
Desa/Kelurahan: Huta Baru,.
4). Sole Rambe punya tanggungan 5 Anak,.
Alamat: Huta Baru,.
Desa/Kelurahan: Huta Baru,.
5). Riduan Rambe punya tanggungan 5 Anak,.
Alamat: Huta Baru,.
Desa/Kelurahan: Huta Baru,.
6). Bulan Ritonga seorang janda,.
Alamat: Huta Baru,.
Desa/Kelurahan: Huta Baru,.
7). Padan Rambe punya tanggungan 6 Anak,.
Alamat: Huta Baru Tapus,.
Desa/Kelurahan: Huta Baru,.
8). Bitcar Rambe punya tanggungan 1 Anak,.
Alamat: Huta Baru Tapus,.
Desa/Kelurahan: Huta Baru,.
9). Bong Bong Rambe punya tanggungan 2 Anak,.
Alamat: Huta Baru Tapus,.
Desa/Kelurahan Huta Baru,.
10). Solat Rambe punya tanggungan 4 Anak,.
Alamat: Huta Baru Tapus,.
Desa/Kelurahan: Huta Baru,.
11). Partahian Sihombing,.
Alamat: Huta Baru Tapus,. Desa/Kelurahan: Huta Baru,.
12). MHD Yunus Ritonga punya tanggungan 5 Anak,.
Alamat: Huta Baru Tapus,. Desa/Kelurahan: Huta Baru,.
13). Edi Canra Sihombing punya tanggungan 1 Anak,.
Alamat: Huta Baru Tapus,. Desa/Kelurahan: Huta Baru,.
14). Halimah Ritonga Janda punya tanggungan 2 Anak,.
Alamat: Tanjung Baru,.
Desa/Kelurahan: Huta Baru,.
15). Abdul Latif Tambunan punya tanggungan 2 Anak,.
Alamat: Tanjung Baru,. Desa/Kelurahan: Huta Baru,.
16). Masrun Lubis punya tanggungan 4 Anak,.
Alamat: Tanjung Baru,. Desa/Kelurahan: Huta Baru,.
17). Muklis Rambe punya tanggungan 2 Anak,.
Alamat: Kampung Tanjung Baru,.
Desa/Kelurahan: Huta Baru,.
Semua jumlah KK diatas berada diwilayah Kecamatan Aek Bilah, sangat diharapkan keseriusan Camat dan Ketua DPRD bersama Bupati Tapanuli Selatan, untuk dapat menyelaraskan tujuan Pak Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia menyejahterakan rakyat Indonesia.
(J. Sianipar)