MTQ KE VII TINGKAT KECATAN KUALA KAMPAR RESMI DIBUKA 2018

Detikkasus.com | Pelalawan-Riau. T.Eddy.Zuchyar.S.sos. Camat Kuala Kampar secara resmi membuka kegiatan MTQ ke Vll tingkat Kecamatan tahun 2018. Hal tersebut dilaksanakan di Desa Teluk Beringin Kecamatan Kuala Kampar Kab Pelalawan Propinsi Riau, sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan ini pada Rabu malam.19 Desember.Jam 20.30.Wib.

T.Eddy.Zuchyar, dalam pengarahan mengharapkan, kepada panitia dan Desa, Kelurahan yang ambil bagian terutama sekali semua para kapilah, jangan lah dijadikan MTQ sebagai kegiatan mencari juara atau merebut hadiah, tapi mari kita jadikan isi yang terkandung didalam alquran itu benar benar dapat dipahami dan dijadikan pedoman pekerjaan disetiap saat, karna penting nya pendidikan agama juga tidak terlepas buat kepentingan umum. Sebagai ucapan terima kasih kepada paniti juga kepada para donator yang telah memberikan bantuan untuk menyukseskan acara ini. Turut hadir dalam acara ini, ketua dan anggota DPRD Pelalawan, Dinas Instansi Pemerintah Kecamatan, Kepala Desa, Lurah, Masyarakat dan semua kapilah dan beberapa kesenian yang ditampilkan dari siswa/i SMP, SMA,dan MA.

Baca Juga:  Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto Launcing Asrama Tangguh

Kegiatan MTQ kali ini dari tanggal 19 berahir 23 Desember, diikuti 9 Desa, 1 Kelurahan dengan jumlah peserta 210 orang, sementara kegiatan sebanyak 5 cabang. 1.Tartil. 2. Tilawah. 3. Syarhil. 4. Fahmil. 5. Mashaf.

Baca Juga:  BPK RI Temuan Kerugian Negara 1,06 Milyar Terdapat Di Kab. Malang Pembangunan Jalan-Jembatan

Nasarudin. SH.MH ketua DPRD Pelalawan, dengan adanya kegiatan MTQ ini dapat dilanjutkan, ketempat tempat ibadah seperti Masjid, Mushalla, di rumah, karna pemerintah Pelalawan telah mencanangkan bahwa mari laksanakan Magrib mengaji menghidupkan dan mengembangkan ajaran alquran lebih baik dan sempurna, saat ini untuk masuk kesekolah umum saja anak anak yang muslim harus punya Ijazah MDA, untuk mari kita sama sama tingkatkan lagi pelajaran alquran harap Nasarudin. (Tambi).

Baca Juga:  Proyek Diduga Sudah Dikerjakan Sebelum Dianggarkan Dalam APBD-P Inhu 2018, Diduga Menabrak Permendagri 13/2006

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *