Detikkasus.com | MRT (Mass Rapid Transit) adalah suatu sistem tranportasi perkotaan yang mempunyai 3 kriteria utama, mass (daya angkut besar), rapid (waktu tempuh cepat dan frekuensi tinggi), dan transit (berhenti di banyak stasiun di titik utama perkotaan). Mass Rapid Transit (MRT) di Jakarta adalah proyek infrastruktur yang bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang luar biasa di ibu kota negara ini. MRT di Jakarta sendiri sudah diresmikan Presiden Joko Widodo. Infrastruktur ini merupakan fase pertama yang akan dilanjutkan dengan beberapa pembangunan MRT di wilayah lainnya, khususnya untuk menyambungkan daerah Jakarta dengan kota-kota penyangganya. Kehadiran MRT di Jakarta banyak dianggap masyarakat sebagai salah satu hadirnya transportasi paling modern di Indonesia. Namun, sebelum menaiki MRT, masyarakat perlu mengetahui tata cara dan panduan naik MRT. Banyak sekali masyarakat yang belum mengetahui tata cara dan panduan ketika ingin menaiki MRT ini, maka dari sini lah banyak sekali masyarakat yang melanggar tata cara dan panduan ketika menaiki MRT ini. Seperti halnya, makan dan minum, buang sampah sembarangan, hingga bergelantungan di dalam gerbong kereta. PT Mass Rapid Transit (MRT) menyadari sikap masyarakat masih menjadi tantangan yang mereka hadapi. Maka dari tantangan tersebut PT MRT mengambil tindakan yang paling cepat dilakukan agar sikap pengguna MRT jadi lebih baik adalah menambah marka aturan. Setelah adanya penambahan marka aturan secara masif berlangsung, petugas MRT juga akan bertindak lebih tegas. Pengguna yang masih melanggar aturan bisa saja diminta keluar dari rangkaian kereta dan keluar dari stasiun.
Banyak masyarakat yang menyepelekan tata aturan dan panduan ketika menaiki MRT, ada penumpang yang makan sambil duduk lesehan di stasiun, bergelantungan di dalam kereta, hingga menginjak kursi MRT yang tengah diuji coba publik. Kenapa MRT tidak memperbolehkan makan dan minum di kereta maupun di stasiun? PT MRT sengaja tidak menyediakan tempat sampah di dalam kereta ataupun di stasiun karena PT MRT ingin mengubah gaya hidup masyarakat supaya tidak membawa makanan dan minuman yang bisa menjadi sampah di dalam stasiun. Selain itu tidak adanya tempat sampah di stasiun MRT untuk mengedukasikan masyarakat agar menjaga kebersihan di dalam stasiun. Penumpang hanya boleh makan dan minum di area yang telah ditetapkan seperti kafe di area stasiun. Penumpang yang kedapatan makan dan minum di dalam kereta ataupun area stasiun akan langsung dipersilakan keluar atau diusir. Lalu penumpang yang bergelantungan di handle kereta, sangat menyayangkan apa yang telah diperbuatnya. Budaya buruk masyarakat dalam bertransportasi massal, pihak PT MRT pun terus memberikan edukasi dan peringatan kepada seluruh pengguna jasa MRT. Pihak MRT memberi tata cara dan panduan ketika memegang hand grip di kereta, bagi penumpang yang berdiri, diwajibkan untuk berdiri di tengah dan jangan berdiri di depan pintu karena menghalangi penumpang lain yang akan masuk atau keluar dan perhatikan pegangan tangan (hand grip) untuk prioritas berwarna kuning. Berdirilah menghadap kursi penumpang dan perhatikan kaki penumpang yang duduk supaya tidak terinjak. Atas masih terjadinya budaya buruk masyarakat dalam bertransportasi masal, pihak PT MRT pun terus memberikan edukasi dan peringatan kepada seluruh pengguna jasa MRT. PT MRT berharap, masyarakat Indonesia, khususnya Jakarta, bisa tertib dan menunjukkan kebanggaannya kepada MRT.
Masyarakat yang melanggar tata cara dan panduan sangat disayangkan, mereka sangat tidak menjaga fasilitas apa yang telah diberikan oleh pemerintah. Seharusnya masyarakat menerima pemberian dari negara kepada mereka untuk merawatnya bukan merusak pemberian dari negara, apabila segala sesuatu diberikan secara canggih tetapi masyarakatnya sendiri tidak memahami itu sama saja dengan menyia-nyiakan pemberian tersebut. Maka dari itu masyarakat perlu diberi edukasi dan sosialisasi cara bertransportasi di dalam kereta agar tidak melanggar tata cara dan panduan. Pihak MRT perlu mempersiapkan tim yang bisa menegur dengan tegas bagi mereka yang melanggar. Cara ini bakal ampuh untuk mengenalkan dan membiasakan budaya bertransportasi modern yang sejatinya sudah diadopsi oleh masyarakat di negara-negara lain yang sudah lebih dulu memiliki MRT. Masyarakat harus meningkatan inisiatif dan komitmen dari masyarakat sendiri agar partisipasi semakin meningkat, meningkatkan kepekaan dengan peduli oleh kondisi lingkungan sekitar. Persepsi Masyarakat yang buruk akan pembangunan infrastruktur harus dihilangkan agar masyarakat memiliki pandangan dan ide yang sama mengenai pembangunan infrastruktur. Dengan begitu akan timbul masyarakat yang peduli dan kritis terhadap pembangunan yang terjadi di lingkungannya. Selain itu Partisipasi Masyarakat pun perlu ditingkatkan agar pembangunan berjalan lancar, efektif, efisen dan sesuai denga harapan.meskipun dalam tingkat partisipasi masyarakat terbilang cukup baik, usaha untuk makin meningkatkan partisipasi tersebut tidak dapat diabaikan.
MRT memiliki beberapa keunggulan dibandingkan solusi lain untuk mengatasi kemacetan di kota Jakarta. Keunggulan itu diantaranya mampu mengangkut penumpang dalam jumlah banyak dengan waktu yang cepat, tidak menggunakan jaringan jalan raya, mampu menghemat penggunaan BBM, sistem transportasi Mrt Jakarta dapat mengurangi polusi udara karena menggunakan listrik, dan polusi suara yang dihasilkan diatasi dengan pemasangan sound barrier di jalur layang mrt. Dengan didirikannya MRT sebaiknya masyarakat menjaga dan merawat MRT dengan sebaik mungkin dan tidak merusak transportasi umum.
MRT sebaiknya Memperbanyak sosialisi tentang proses pembangunan MRT Jakarta mengingat tingkat pengetahuan masyarakat tentang MRT Jakarta masih belum cukup baik. Sosialisasi juga seharusnya dilakukan dengan target para pengguna moda transportasi umum yang memiliki rute yang sama dengan MRT Jakarta. Penentuan tarif sebaiknya menyesuaikan dengan tarif transportasi umum yang sudah ada saat ini agar dapat lebih menarik minat masyarakat untuk menggunakan MRT Jakarta.
Penulis : Deandra Rizki Maulidya
Fakultas Psikologi
Universitas Muhammadiyah Malang