MPU Ringsek, Tertabrak Kerata Api Di Lintasan KM 152+700.

Detikkasus.com | Indonesia – Provinsi Jatim – Kabupaten Bojonegoro, 2018.
MPU dengan Nomor Polisi S 1037 UJ yang dikendarai Agus Sukariadi(61) warga Desa Prayungan RT. 05 RW.01 Kecamatan Sumberejo Kabupaten Bojonegoro ringsek tertabrak Kereta api Maharani hingga terseret sekira 500 meter di perlintasan rel kereta api yang tidak terdapat palng pintu tepatnya di KM. 152+700 Dusun Ketawang Desa Baureno Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, Kamis pukul 17:15 WIB (01/11).

Menurut keterangan beberapa saksi mata seperti dituturkan Kapolsek Baureno AKP Marjono via ponsel menjelaskan kronologi kejadian sebagai berikut;
“mobil MPU warna hijau No. Pol : S-1037-UJ melewati perlintasan kereta api dari selatan menuju ke utara turut Dusun Ketawang Desa Baureno Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro pada saat melintas tiba-tiba mobil yang dikendarai oleh korban tersebut macet/tidak bisa bergerak diatas rel, kemudian korban langsung turun dan meminta bantuan kepada warga sekitar. “Tuturnya.

Baca Juga:  Tim Asistensi Pembentukan Pelayanan SIM dan Samsat Penuh Datangi Polres Pringsewu

Selanjutnya oleh warga dibantu untuk mendorong mobil yang dikendarai oleh korban tersebut namun tidak bisa karena diketahui kondisi onderdil atau terot roda bagian depan mobil tersebut lepas lalu korban dan warga meminta tolong kepada karyawan proyek untuk mendorong mobil tersebut dengan menggunakan alat berat/bego yang kebetulan sedang mengerjakan proyek pengerukan disekitar lokasi kejadian, namun pada saat didorong dengan alat berat tersebut dan posisi mobil masih berada diatas rel sekira jam 07.15 WIB (01/11) tiba-tiba terdengar suara peringatan dari pos perlintasan ketawang bahwa akan ada kereta api yang akan lewat kemudian dari arah timur melintas kereta api MAHARANI yang langsung menabrak mobil tersebut sehingga terseret sekira 500 meter, dengan adanya kejadian tersebut mobil korban mengalami kerusakan atau ringsek pada body bagian depan dan body samping kanan. “Tambah Kapolsek.

Baca Juga:  PPDI Tuban Periode 2020-2025 dilantik

“Tidak adak korban jiwa dari kejadian ini hanya kerugian meterial sekitar Rp. 45.000.000,-, “pungkas Kapolsek.
(Mam).

Baca Juga:  Kakam Kotaway Nuardi BLT Mampu Tumbuhkan Perekonomian Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *