MoU Pemkab Nias Barat dengan Kejari Gunungsitoli

Jumat, 12 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Nias – Bertempat di ruang Lobby Utama kantor Bupati Nias Barat berlangsung acara penandatanganan Memorandum of Understanding(MoU) antara Pemerintah Kabupaten Nias Barat dengan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, tentang Penanganan Penyelesaian Kasus di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Nias Barat selasa(09/7/2019).

Baca Juga:  Copot Camat Gusit Selatan A.n.Yafet Krismatius Bu'ulolo, SSTP,M.A.B ucap Warganya

Dihadiri Bupati Faduhusi Daely, S.Pd, Kajari Gunungsitoli Futin Helena Laoly, SH, MH, Wakil Bupati, Sekda, Pimpinan OPD Nias Barat dan Para Jaksa.

UU Nomor 16 tentang Kejaksaan RI terkait penuntutan terlepas dari kekuasaan pemerintah, independen demi keadilan berdasarkan hukum dan hati nurani, urai kajari Gunungsitoli dalam sambutannya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Nias Dukung Kinerja Pemkab Nias di Ramah Tamah 2020

Bupati Nias Barat menyampaikan” hal ini sudah lama kita rindukan, sebagaimana hasil konfirmasi kami dikantor Kejaksaan Agung RI beberapa waktu lalu , memamfaatkan jasa kejaksaan terhadap sengketa atau kasus perdata sebagai kuasa hukum dan pengacara negara” , tutur bupati

Baca Juga:  Bupati Nias Barat Serahkan Bantuan CSR Dari Bank Indonesia Perwakilan Sibolga Kepada Kelompok Tani.

Acara diakhiri dengan penyematan sarung Nias Aekhula Nias Barat sebagai pertanda Ibu Kajari adalah srikandi kejaksaan dan srikandi Nias Barat, serta dilanjutkan dengan penyerahan Plakat Nias Barat kepada Futin Helena, SH, MH sebagai kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru