Polda Jawa Tengah – Polres Blora. detikkasus.com – Bertempat di Aula Aryyaguna Komplek Mapolres Blora telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Polres Blora dengan Pemda Kabupaten Blora tentang pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa Kabupaten. Blora tahun 2017 yang diikuti oleh kurang lebih sebanyak 100 orang, Kamis pagi (2/11/-2017).
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Blora Joko Nugroho, Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K., M.H, Dandim 0721 Blora Letkol Inf. Susilo, S.Sos, Perwakilan Forkompinda Kabupaten Blora, Kepala OPD Pemda Blora, Pejabat Utama Polres Blora dan jajaran Forkompincam sejajaran Kabupaten Blora,Perwakilan kepala desa 5 orang tiap kecamatan dan Bhabinkamtipmas.
Adapun jalannya kegiatan antara lain menyanyikan bersama lagu Kebangsaan Indonesia Raya, doa bersama, pembacaan naskah nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Blora dengan Polres Blora tentang pencegahan, pengawasan, penanganan dana desa, penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Blora dengan Polres Blora tentang pencegahan, pengawasan, penanganan dana desa.
Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K.,M.H. dalam sambutanya menyampaikan, bagi Polri momentum ini sangat penting dalam rangka pengawasan dana desa dan kegiatan ini merupakan tindak lanjut perihal yang sama yang telah dilakukan oleh Kapolri dengan Menteri Desa dan Transmigrasi.
Program dana desa merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa yang diutamakan desa tertinggal. Lingkup kesepahaman ini adalah pencegahan, pengawasan dan pecegahan penyelewengan penggunaan dana desa.
Penegakan hukum merupakan opsi terakhir dalam penanganan dana desa dimana yang diutamakan adalah pendampingan dan asistensi penggunaan dana desa. Pendampingan dana desa merupakan salah satu wujud kepedulian Polri untuk meyukseskan pembangunan di Indonesia.
“Dana desa merupakan atensi Kapolri karena apabila ada Bhabinkamtibmas dan Kapolsek yang innovatif dalam pendampingan dana desa maka akan diberikan penghargaan dan sebaliknya apabila tidak peduli atau malah ikut menyelewengkan maka akan diberikan Punishment”, papar Kapolres Blora.
Selain dari Kapolres Blora dalam hal ini Bupati Blora juga memeberikan sambutan antara lain menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu wujud koordinasi kita untuk keselamatan kita semua dalam rangka pembangunan.
Saat ini pembangunan sudah berubah dimana berasal dari desa terlebih dahulu bukan seperti dahulu dari kota ke desa. Saya yakin pendampingan ini akan berguna sehingga para kades selaku pengguna anggaran dana desa akan menjadi tahu mana yang benar dan mana yang salah.
Dalam waktu dekat akan ada asistensi dan sosialisasi kepada seluruh kepala desa dan Bhabinkamtibmas sebagai tindak lanjut atas penandatanganan nota kesepahaman ini. Indikator kesuksesan pengelolaan dana desa adalah transparansi penggunaan dana desa, seluruh dana terserap sesuai peruntukkannya, anggaran bisa diakses oleh semua pihak, dan pelaporannya tepat waktu.
“Saya mohon dengan hormat didampingi dan diajari agar tidak salah atau sampai mempunyai permasalahan hukum dalam pengelolaannya”, ungkas Bupati.
Penandatanganan Nota Kesepahaman merupakan upaya untuk menyukseskan program dana desa agar tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut adanya nota kesepahaman yang sama antara Kapolri dengan Menteri Desa dan Transmigrasi.
(Arif/Humas Polres Blora)