Motif Pengakuan Pelaku Pembunuhan Nenek dan Cucu di Kaur, Bengkulu bikin Kesal

Pelaku Kasus Pembunuhan Sadis Nenek dan Cucu berhasil di tangkap Polres Kaur, Polda Bengkulu

Kapolres Kaur AKBP. Yuriko Fernanda, SH, S.I.K, MH Saat memberikan keterang persnya dihadapan awak media. Senin, 06 Januari 2025.

Bengkulu | detikkasus.com – Setelah melakuka pengejaran Satuan Reskrim Polres Kaur berhasil menangkap terduga pelaku utama dan satu lainya pebunuhan sadis di Desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur yang terjadi beberapa minggu yang lalu. Pelaku di tangkap di Kecamatan Suka Raja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu pada dinihari Senin, 06 Januari, 2025.

Pelaku utama berinisial F (19) dan inisilal D yang ikut terlibat sudah diamankan di Polres Kaur dan sekarang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Sementara pihak Reskrim Polres Kaur terus mengembangkan kasus ini dan masih ada terduga pelaku lainnya dalam pengejaran. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kaur AKBP. Yuriko Fernanda, SH, S.I.K, MH dalam keterangan resminya.

Baca Juga:  Bok Kesehatan Kaur, Kejari Siapa Terlibat pasti Tersangka

“Saat ini ada dua terduga pelaku yang kita amankan, Satu pelaku utama dan satu masih kita dalami. Keduanya diamankan dinihari malam tadi setelah melakukan pengejaran dari Curup Kabupaten Rejang Lebong dan pada akhirnya pelaku bisa kita tangkap di Sukaraja Seluma Bengkulu, masih ada satu lagi pelaku yang dalam pengejaran untuk itu kita belum bisa rilis secara resmi sebelum semua pelakunya kita tangkap.” Ungkapnya Senin, 06 Januari 2025

Baca Juga:  Kasusnya Berat, Pria Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Kapolres Kaur AKBP, Yiriko Fernanda, SH, S.I.K, MH, juga menghimbau kepada terduga pelaku lainya yang saat ini dalam pengejaran untuk secepatnya menyerahkan diri dan kepada masyarakat juga keluarga korban untuk tetap jaga kondusifitas serahkanlah kepada kami sepenuhnya kasus ini pasti kami tuntaskan, sedang untuk motif kasus ini masih kita dalami.

“Kepada terduga pelaku lainya yang merasa terlibat agar secepatnya menyerahkan diri karena Polres Kaur tidak akan berhenti sampai disini sebelum pelakunya tertangkap semua, Untuk masyarakat dan keluarga korban jangan melakukan tindakan atau hal-hal yang tidak kita inginkan serahkan saja kepada kami pasti kasus ini akan kami buka sejelas-jelasnya. Sedangkan motifnya masih kita dalami dan akan kami sampaikan nantinya pada press rilis resmi.” Imbuhnya.

Baca Juga:  Diduga Cemari DAS Jelitik Sungailiat "Tambang Inkonvensional" Belum Tersentuh APH

Diketahui pada jum’at pagi 20 Desember 2024 masyarakat Kabupaten Kaur khususnya Desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Gumay diheboh ditemukanya seorang nenek Bidah (80) bersama cucunya Yeti (14) yang juga merupakan pelajar SMPN 13 Kaur dalam keadaan tidak bernyawa dan bersimbah darah dengan sayatan luka pada leger dan beberapa tusukan benda tajam. Jelasnya. (Rza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *