Kaur l Detikkasus.com – Kejaksaan Negeri Kaur Provinsi Bengkulu ngopi bareng (coffee morning) bersama wartawan yang tergabung didalam organisasi PWI bertempat di Gedung Kuliner Bintuhan.Rabu 08/02/2023
Berbagai masukan dari kalangan insan pers dinamika yang terjadi,misal
– Usaha Budi Daya Udang Vaname diduga tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur nomor 02/2021 perubahan atas Perda Nomor 04/2012 tentang zonasi tata ruang
– Kesadaran investor terkait dengan kewajiban setoran CSR 3 persen dari hasil keuntungan
– Pungutan liar
– Dugaan korupsi yang merongrong keuangan Negara yang dilakukan Pejabat dan Pemerintahan Desa
– Pengembangan Kasus tindak pidana korupsi dana hibah Bawaslu dan KPU Kabupaten Kaur.Dll
Kepala Kejari Kabupaten Kaur M.Yunus.SH.MH menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh rekan media,ormas dan lembaga swadaya masyarakat sebagai mitra kerja yang sudah banyak memberikan kontribusi informasi kepada Kejaksaan Negeri Kaur
Kejari Kaur juga melirik investor terutama tentang kesadaran menyetorkan CSR dari tahun ketahun yang sudah masuk dan atau belum menunaikan kewajiban kata M.Yunus.SH.MH
(Reza)