Detikkasus.com|Lampung
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) mensponsori pendirian 10 ribu media online berbadan hukum di seluruh Indonesia, dalam rangka mendorong digital industri di era revolusi industri 4.0.
Peluncuran program pendirian 10 ribu media online berbadan hukum tersebut, dilakukan berteparan dengan peringatan HUT ke-2 MOI yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia melalui daring video conference Zoom, Senin, 28 September 2020.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum MOI, Rudi Sembiring Meliala memberikan pengarahan dan penegasan, bahwa MOI merupakan organisasi perkumpulan perusahaan media online. Saat ini MOI telah berusia 2 tahun, didirikan pada 27 September 2018 dengan semangat kebersamaan, membangun persatuan dan kesatuan dengan impian yang sama, membangun perusahaan media online yang mumpuni.
Kepada media, Sekjen MOI, HM. Jusuf Rizal didampingi Ketua Harian, Siruaya Utamawan dan Bendum Candra Manggih menyampaikan pendirian 10 ribu perusahaan media online tersebut, sebagai stimulan bagi masyarakat yang berminat mendirikan media online, mulai dari Kecamatan, Kabupaten/Kota, Propinsi maupun di Pusat/Nasional.
“MOI akan mensubsudi pendirian Perusahaan Berbadan Hukum, bagi masyarakat yang berminat membuat media online. Misalnya, jika untuk mendirikan mulai akte notaris hingga Kemenkumham membutuhkan biaya Rp. 8 juta, maka MOI menanggung 50% biaya,” tegas Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.
Mekanismenya cukup mudah, masyarakat atau media online yang belum berbadan hukum, cukup menyiapkan data pembuatan serta biaya 50%, maka MOI akan mengurus semuanya dari Akta Notaris hingga AHU dari Kemenkumham.
Selain itu melalui MOI Institute (Pusat Pengembangan SDM dan Digital Industri) akan membantu penyediaan website media bagi mereka yang belum memiliki dengan harga murah dan terjangkau. Tersedia juga kerjasama kemitraan pendirian media online dengan MOI Institute.
Bagi masyarakat yang berminat dapat mengajukan permohonan ke DPP MOI melalui hotline WA: 0811-145-9494, 0811-11-0404 atau melalui e-mail DPP MOI : monline.indonesia@gmail.com dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Kami harap setiap Kecamatan di seluruh Indonesia akan ada media online. Tidak hanya mendorong digital industri, tetapi juga turut mendukung pembangunan daerah untuk Indonesia Maju serta transparansi pengelolaan negara,” tegas Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak ini.
Sementara itu Ketua Harian MOI, Siruaya Utamawan menjelaskan HUT ke 2 MOI dilaksanakan melalui daring mengingat pemberlakuan PSBB di tengah situasi covid- 19. MOI selalu mematuhi dan menerapkan protokoler kesehatan, sesuai ketentuan dan himbauan pemerintah.
Lanjut Siruaya, sapaan akrab Ketua Harian MOI yang juga menjabat Direktur Eksekutif MOI Institute ini menegaskan, MOI merupakan
kumpulan dari media tengah bawah dengan bercita menjadi besar, menjadi The King of Indonesia Online Media dengan tetap menjunjung profesional, kritis dan konstruktif.
“Selamat ulang tahun ke 2 untuk kita semua, karena MOI adalah kita, MOI milik kita, MOI milik masyarakat Indonesia. Mari berkarya membangun bangsa melalui media bersama MOI,” pungkas Siruaya, pria kelahiran Lampung ini.
(Rijal)