Detikkasus.com | Kampar – Mohammad azman pengidap penyakit gangguan jiwa mulai tahun 2005 sampai sekarang masih mengidap penyakit gangguan jiwa lebih kurang 14 tahun sehingga berita ini diturunkan kepala desa pulau jambu kecamatan kampar membuat surat ke kecamatan kampar dan ke kedinas sosial kabupaten kampar.
Dinas sosial kampar dan camat kampar memutus kan untuk membawa muhammad azman berobat ke rumah sakit jiwa tampan pekan baru .
Setelah itu kepala desa dinas sosial menurunkan ambulance untuk melanjutkan pengobatan terhadap azman ke rumah sakit jiwa pekan baru ungkap kades dengan harapan Muhammad azman dapat sembuh kembali seperti biasanya. Ungkap kades pulau jambu isyah Spdi