Modus Baru Permainan Mafia Hukum Oleh Mustafa M. Zein, SH Advokat LBH Syiah Kuala

Selasa, 30 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe |Detikkasus.com -Telah terjadi modus baru dala permainan mafia hukum yang mengatas namakan Pengadilan Lhoksukon yang dimainkan oleh Mustafa Zein, SH sebagai advokat-Penasehat Hukum, pada Kantor Hukum Lembaga Bantuan Hukum Syiah Kuala yang beralamat di jalan merdeka No. 3 Samping Bank BPR Rahmah Hijrah Agung – Kota Lhokseumawe dalam surat yang difoto melalui whatssapnya dikirimkan ke Muhammad Nasir, pada kasus sengketa tapal batas perkara perdata kasasi yang sudah diterima oleh Mahkamah Agung RI dengan nomor 411 K/PDT/2023 yang masuk pada Rabu tanggal 18 Januari 2023 dengan surat pengantar dari Pengadilan Negeri PN Lhoksukon dengan nomor : W1.U12/2762/HK.02/X/2022.

Mustafa Zein adalah merupakan pengacara pribadi dari Muhammad Nasir yang mendampingi perkara perdata sengketa lahan sekolah, malah sekarang pengacara sendiri menabrak balik, pengacara macam apa itu, bukannya membantu menyelesaikan perkara, malah sebaliknya mendorong kejurang orang yang telah memberi makan dan membayarnya sebesar 30.000.000 saat ini dari perjanjian selesai perkara akan membayar lunas perjanjian kontrak kerja antara Muhammad Nasir dengan Mustafa Zein, SH dan Fitriyani, SH Advokat LBH Syiah Kuala Lhokseumawe tersebut untuk menyelesaikan perkara perdata, namun ditengah perjalanan Mustafa Zein memaikan peran yang cukup menghebohkan dengan dalih surat yang turun dari Mahkamah Agung Republik Indonesia yang Judul Suratnya “Pemberitahuan Putusan Kasasi Kepada Pemohon Kasasi Nomor : 2/Pdt.G/2022/PN.Lsk Jo Nomor 411 K/PDT/2023” yang ditanda tangani oleh juru sita NASRUAN berstempel PN lhokseumawe.

Baca Juga:  Tidak Sampai 24 Jam Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah Polres Singkawang Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian.

Dalam surat hari senin tanggal 29 Mei 2023 berbunyi saya NASRUAN jurusita pada pengadilan negeri lhokseumawe atas perintah ketua pengadilan Negeri tersebut berdasarkan surat perintah dari Pengadilan Negeri Bireuen tanggal 23 Mei 2023 Nomor W1-U13/661/HK.02/V/2023 yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lhokseumawe pada tanggal 19 Mei 2023 dengan Agenda Nomor W1.U2/731/HK.02/5/2023”. Menurut penelusuran awak media detikkasus.com surat tersebut cukup sangat berbelit hukum yang mainkan seperti menyesatkan dalam modus baru permainan hukum oleh oknum penegak hukum dan pengacara LBH Syiah Kuasa Lhokseumawe dalam menakuti para pencari keadilan hukum dinegara ini.

Baca Juga:  Peringati Hari Pendidikan, Sekda Hilmy: Kemajuan Bangsa dan Negara Salah Satunya Melalui Pendidikan

Awak media online detikkasus.com bersama L.BPH-RI komisariat aceh mengajak APH pada pengadilan tata usaha negeri PTUN banda aceh dan ke jakasaan tinggi aceh beserta polda aceh untuk menindak tegas pelanggaran hukum yang telah berindikasi pemerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum hukum yang ada di pengadilan negeri lhokseumawe serta LBH-LBH diprovinsi aceh yang mempermainkan hukum kesewenang-wenang terhadap pencari hukum negara republik ini, dalam hal ini Mustafa Zein, SH sebagai Advokat pada LBH Syiah Kuala dan Nasruan pada Pengadilan Negeri Lhokseumawe, yang seakan-akan sudah ada putusan hukum tetap oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia terhadap sengketa lahan sekolah tersebut.

Baca Juga:  Wakil Bupati Apresiasi semua Pihak dalam Keberhasilan Menurunkan Angka Stunting di Kabupaten Humbahas

(Pasukan Ghoib/Abunas Ka.Bro Lhokseumawe)

Berita Terkait

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur
DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 
Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu
Bentuk UPTD PPA, Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan
Seruan Pj Bupati Cirebon Saat Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 12:57 WIB

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:05 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:23 WIB

DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB