Mobil Panther Inilah Yang Dipergunakan Yanto Tanggulangin Untuk Edarkan Kosmetik Dugaan Tanpa Ijin Dari Badan POM.

Rabu, 28 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Hasil investigasi Jejak-kasus.com dan Detikkasus.com – Tonton Video Jejak Kasus Beli Alat Bukti Prodak Kosmetik Milik Yanto Dugaan Tanpa Ijin Edar dari Badan POM.

Ini Bukti Mobil Dan Ratusan Prodak Kosmetik Milik Yanto Dugaan Tanpa Ijin Edar dari Badan POM.

https://youtu.be/j8Ba-CO0eus
Beritapolisi.id | Polda Jatim – Polres Sidoarjo, Minggu 21 Januari 2018, Saudara Yanto Kosmetik Alamat Lengkap Privase SIDOARJO – PROPINSI JAWA TIMUR.

Selain Mobil Panther, Mobil Merah inilah yang dipergunakan oleh Karyawan Yanto Keliling memasarkan Kosmetik di Sidoarjo.

Dugaan kuat sebagai Pemilik usaha Perusahaan Yang mengedarkan Prodak tanpa Ijin Edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Disingkat Badan POM adalah sebuah lembaga di indonesia yang melayani peredaran obat-obatan dan makanan di indonesia.

Baca Juga:  Datangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Himbauan

Detik Kasus | Produp Kosmetik Milik Yanto Dugaan Tanpa Ijin dari Badan POM Beredar Di Sidoarjo.

Hasil investigasi Tim di lapangan, usai Tim menemukan karyawan yang di pekerjakan oleh saudara Yanto dan barang tersebut di beli untuk barang bukti (BB).

Salah satu karyawan Yanto ketika di Konfirmasi menjelaskan: Barang milik bapak Yanto, saya hanya karyawan saja. Sementara itu Prodak-prodak yang di edarkan Yanto kurang lebih 180 Prodak andara lain:

Baca Juga:  MIO Indonesia Layak Jadi Kontituen Dewan Pers

Sampho ank
Shampo nia
Handbody nia
Handbody oliv
C. Bio emas
Serum bio emas
C. Dr gold
C. Rose
Handbody inika Dana
persik
Dempol
C, susu
C. DHA
Serum
TM
Hansep RCK
Hansep pepaya
Sabun cair. dan masih banyak kosmetik-kosmetik milik bapak yanto mas, berwdar di Wilayah Sidoarjo – Dan sekitarnya.

Sementara itu: SUPRIYANTO ALS PRIYA Ketua Umum LSM HDIS, Menjelaskan: Jika Saudara Yanto tidak bisa menunjukkan Ijin Edar dari Badan POM, Yanto bisa di amsusikan;

UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan). ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, Dipidana dengan pidana penjara, paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah).

Baca Juga:  Sambang Kamtibmas di Desa Binaan Dengan Kunjungi Warga

Dari Bapak Priya: Pimpinan Redaksi Media:

1. Detikkasus.com
2. Sidakkasus.com
3. Beritacybercrime.com
4. Radarbangsa.co.id
5. www.jejakkasus.info
6. Beritapolisi.id
7. Mediasaberpungli.com

Sejauh ini Konfirmasi melalui Handpone seluler WhatsaAp dan SMS tidak di indahkan, sekira pukul 15.30 wib. bahkan menyuruh untuk memeriksa barang sampai berita di angkat. (PRIYA).

Berita Polisi | Ini Bukti Ratusan Prodak Kosmetik Milik Yanto Dugaan Tanpa Ijin Edar dari Badan POM.

Berita Terkait

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:47 WIB

Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB