Detikkasus.com| Labuhanbatu Utara – Jum’at (25/12/2020) Irma Linda ibu dari F.A.A mengatakan “Sebelum kejadian yang dialami anak saya, si Aguan pernah datang makan siang ke warung. Aguan tau anak saya berkerja di usahanya, waktu itu Aguan berkata, saya dengar kabar anakmu yang lajang tanggung itu ikut bekerja diusahaku. Sukurlah dia mau bekerja agar dia tau lokasi atau tempat yang pernah didatanginya, sebagai penambah wawasannya”. Ujar Irma sembari mengenang penyampaian Aguan
Irma Linda menambah “Nasip buruk tidak bisa ditolak, sekira Pukul 14:30 Wib, pada Hari Sabtu 12 Desember. Anak saya F.A.A yang bekerja ditempat Aguan malah kecelakaan sangat parah hingga terpaksa sampai ke Medan, sebab Rumah Sakit yang ada di Labuhanbatu sudah tidak sanggup lagi . Sedihnya lagi ketika saya membuat laporan laka lantas, saya malah dipalak hampir senilai satu juta Rupiah. Saya kaget sangat tersentak.
Saya memang miskin harta tapi gak pala kali miskin hati. Mendengar angka rupiah segitu tentunya bagiku sangat tidak mungkin bisa kusanggupi, akhirnya timbul gejolak. Saya kasih sesuai kemampuan gak diterima, lalu saya letakkan diatas meja dibawah kertas. “Anak saya masih dalam rawatan insentif di Medan waktu itu, tapi. Mitsubishi Trado BK 8086 XY penyebab sekaratnya anak saya malah dilepas Polisi tanpa ada perdamaian tertulis”. Ujar Irma Linda
Asief Munandar Saleh mengatakan, “Terbilang sangat muktahir keleluasaan Kapolsek Aek Natas, sanggup beliau mengeluarkan Mitsubishi Trado BK 8086 XY tersebut, tanpa adanya bentuk perdamaian tertulis dari kedua belah pihak. Dimana ia letak posisi hati nurani beliau dibuatnya, sehingga beliau mampu melepaskan Trado dan Ekskavator atau jenis Beco. Seandainya posisi F.A.A berada ditubuh keluarga kandung Kapolsek Aek Natas, apakah ia tetap melepaskan Trado dan Ekskavator tersebut”.
Kalau memang tidak ada hak kepolisian untuk menahan Trado dan Ekskavator, kenapa tidak sejak kejadian itu langsung Trado menuju rumah tuannya Aguan. Kejadian tanggal 12 kenapa setelah tanggal 19 Trado dilepas oleh beliau Kapolsek yang terhormat itu. Kisah yang dialami F.A.A sangat sulit diterima akal sehatku, dalam waktu dekat ini akan saya tindak lanjuti kepihak instansi terkait. Ada keinginan saya supaya lebih banyak memahami peraturan yang ada. Ujar Asief Munandar Saleh
Mengenai sekilas kisah F.A.A yang sempat berada diRumah Sakit Karya Bhakti Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera, awak media melihatnya. Kemungkinan besar Rumah Sakit Karya Bhakti terpaksa merujuk pasien ke Medan, demi pertolongan medis lanjutan kearah yang lebih baik lagi. “Sekira Pukul 18:01 Wib 19 Desember, awak media menelepon Jeremi Ginting Kapolsek Aek Natas, ia mengatakan. Tidak ada hak kita untuk menahan Trado, karena itu titipan supir, bukan lakalantas, itu kecelakaan kerja”. Ujar J.Ginting ( J. Sianipar )