MIRIS! PASUTRI TEWAS DI BUNUH DENGAN PARANG

Detikkasus.com | Kabupaten Tulungagung – Propinsi Jatim -, Jumat 16-11-2018 -, Geger, tiba- tiba warga Desa Bangoan dikejutkan dengan kejadian tewasnya sepasang suami istri yang dibacok dengan senjata tajam.

Korban diketahui bernama Barno (65) dan istrinya Musini ( 60) warga RT 02 RW 02 Dusun Krajan Desa Bangoan kec. kedungwaru Kab.Tulungagung.

Menurut saksi mata, Anggi tetangga korban, kejadian pada Jumat ( 16/11) pukul 15.30 wib , Barno pulang dari aktifitas mencari rumput.

Baca Juga:  Unras Warga Gedangan Terkait Dampak Dari PT Tunas Baru Lampung

Sesampai di rumah,korban didatangi pelaku yang diketahui bernama Matal (50) sambil membawa parang,Mengetahui itu, korban lari keluar rumah menuju ke arah barat sambil diserang pelaku.

Namun korban terkejar dan dibacok dengan membabi buta Saat di bacok , korban berusaha menangkis dan terjatuh.

Saat korban terjatuh, parang diarahkan ke leher korban yang mengakibatkan tersungkur dan bersimbah darah.
Korban langsung meninggal dunia.
Mengetahui kejadian tersebut ,saksi dan tetangga lainya berusaha mengusir pelaku menggunakan batu agar tidak melakukan amukan ke warga yang lain.

Baca Juga:  Cegah Tindak Kriminalitas dan Masuknya Barang Berbahaya, Polsek Tejakula Perketat Pelaksanaan Kegiatan Razia Ranmor

Setelah membunuh Barno , pelaku pulang ke rumah.
Namun sungguh mengejutkan, saksi malah mengetahui istri Barno malah sudah meninggal dunia terlebih dahulu dengan kondisi luka parah dan tidak bernyawa.

Posisi korban berada di belakang rumah saat ditemukan warga.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaannya Yang Sedang Berduka

” saya mengetahui korban dikejar oleh pelaku sambil membawa parang”

Anggi menambahkan , setelah melakukan pembacokan , diketahui istri korban malah lebih dulu meninggal.
Diduga penyebab kejadian ini adalah soal percekcokan masalah beras.

Polisi akhirnya melumpuhkan pelaku dengan timah panas karena membahayakan warga lainya.
Namun hingga berita ini dilansir , wartawan masih menunggu konfirmasi dari pihak kepolisian.(endg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *