Miris! Melihat Lokasi Tambang Galian C Desa Randuharjo, Kecamatan Pungging, Mojokerto.

Minggu, 22 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Seputar Hukum dan Kriminal -, Randuharjo adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur, di sebuah Desa inilah di ketahui Tim9 Dan Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GmiCAK) sebuah tanah yang luasnya sekitar 3 hektar nampak masih ada aktifitas pertambangan Galian C. Minggu 22 Desember 2019.

Baca Juga:  TPPS Bojonegoro Fokuskan 8 Aksi Terintegrasi untuk Turunkan Angka Stunting

Pada saat Tim9 mendatangi lokasi tambang galian c nampak alat berat dan salah satu laki-laki yang di duga sebagai penjaga Galian C menjelaskan hari ini masih libur, sampean mencari siapa di sini, jelasnya.

Lebih lanjut ketika Tim9 menhkonfirmasi salah satu sumber di luar lokasi, tambang galian tersebut sudah lama beraktifitas.

Baca Juga:  PT. Socfindo Kebun Lae Butar, Langgar U-U Pers Nomor 40 Tahun 1999, Tentang Pers Dengan Pasal 5, Tentang Hak Jawab

Supriyanto dewan pimpinan pusat (DPP) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GmiCAK) menjelaskan:

Mengacu pada aturan, revitaliasi eks galian c yang hasil tambangnya di bawah keluar untuk di jual, Selain IUP, pengelola wajib mematuhi ketentuan UU 32/2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan lingkungan Hidup dalam pelaksanaannya.

Baca Juga:  Polres Bangka Tengah Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Di Rumah Camp

Sementara itu mengutip ketentuan pidana pelanggaran UU 4/2009, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Pria sakti JK TV Mojokerto Melaporkan.

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru