Miris, M Pj Desa Sibargot Melakukan Pengutipan Brilink BRI No Rek

Labuhanbatu I Detikkasus.com – Situasi titel maupun jabatan yang ada pada diri pribadi seseorang bisa jadi mesin penggilas ekonomi kerakyatan, apa bila si pemilik titel dan jabatan tidak mampu jadi penyeimbang hati nurani dengan Tuhannya. Miris terhadap apa yang terjadi saat ini sebab suasana sedang lagi diterpa badai. Selasa (4/10/2022).

Inisial M Penjabat (Pj) Kepala Desa Sibargot Kecamatan Bilahbarat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, kuat dugaan telah melakukan pengutipan dari Kelompok Tani, sampai pada perwakilan masyarakat tentang Pengurusan Sertifikat. Fakta pengutipan itu terlihat melalui Brilink BRI No Rek 5356010196XXXX.

Baca Juga:  H. Adi Erlansyah, S.E., M.M. Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H Mohon Maaf Lahir dan Batin

Bulan yang lalu Desa memberikan bantuan Ternak Kambing 8 Ekor per kelompok, masing-masing kelompok di mintak sebanyak 300.RB Rupiah, sedihnya dari kelompok mere paksakan hingga 500.RB Rupiah. Kelompok yang tidak sanggup membayar dari itulah kantor BPN ditekankan Pj supaya tidak memberikan sertifikat yang di urus masyarakat.

Baca Juga:  Rebo Wekasan, tahun 2020 Jatuh pada tanggal 14 Oktober.

Kalau dikaji lebih rinci pengutipan terhadap kelompok tani hingga pada tekanan kepada petugas Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional), besar kemungkinan ADD (anggaran dana desa) Sibargot selama dikelolanya berpeluang besar, telah terjadi penyimpangan maupun penyelewengan hingga jenis mark’up dan layak untuk disikapi lebih lanjut. Sebut sumber.

Baca Juga:  Burhan Hasibuan Ketua KTH-HBK "Apa Benar SPKT Lebih Kuat Ketimbang LPT"

Menyikapi terjadinya dugaan pengutipan terhadap Kelompok Tani, sampai dugaan bentuk tekanan kepada petugas Kantor BPN. Awak media sudah mengkonfirmasi inisial M Pj Kepala Desa Sibargot, akan tetapi hingga detik ini sedikitpun tidak ada tanggapan atau layanan informasi yang dapat diterima darinya.

(J. Sianipar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *