Detikkasus.com | Universitas atau Kampus Mahasiswa yang selayaknya menjadi tempat menimba ilmu dan mengembangkan bakat serta mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas kini nama baiknya menjadi tercoreng akibat perbuatan dua orang oknum mahasiswa universitas swasta di Jakarta yang ditangkap oleh Satuan Narkoba Jakarta Barat karena kedapatan memiliki dan menjadi bandar Ganja di Kampus.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Fredriz membenarkan adanya penangkapan kedua mahasiswa tersebut, “Ya benar ada dua oknum mahasiswa universitas swasta di Jakarta ditangkap terkait kasus Narkoba, saat ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan kasus” jelas Erick.
Berdasarkan informasi dari tim penyidik, diduga kedua oknum mahasiswa yang ditangkap berisial TBW dan PH adalah bandar ganja atau pemasok ganja.
Penangkapan dua oknum mahasiswa tersebut dipimpin langsung oleh Kanit 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Achmad Ardhy SIK. Kedua Mahasiswa tersebut ditangkap di Lingkungan Kampus Universitas Swasta di Jakarta baru-baru ini. Tim Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan penyimpanan puluhan kilogram ganja siap edar yang sudah dikemas rapih.
“Kami akan mengungkap jaringan narkoba kampus ini yang lebih luas lagi, tunggu saja kami akan informasikan lebih lanjut,” tandas Erick saat dimintai konfirmasi terkait jaringan pengedar ganja dua mahasiswa yang ditangkap sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. (Ketut).