Miris!! Buruh Migran asal Cirebon, Bekerja di Malaysia 4 Tahun Dibayar 2 Tahun

Sabtu, 29 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarinah warga Desa Lungbenda, RT 14 RW 15, Blok Pakuwon, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat. Buruh migran asal Indonesia, bekerja di Malaysia 4 tahun, tapi hanya dibayar 2 tahun. (Foto: Caswila)

Sarinah warga Desa Lungbenda, RT 14 RW 15, Blok Pakuwon, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat. Buruh migran asal Indonesia, bekerja di Malaysia 4 tahun, tapi hanya dibayar 2 tahun. (Foto: Caswila)

Cirebon l Detikkasus.com
Miris, nasib yang dialami pekerja atau buruh migran asal Indonesia, bekerja di Malaysia 4 tahun, tapi hanya dibayar 2 tahun.

Bagaimanakah pertanggung jawaban pihak sponsor dan PT yang memberangkatkannya??.

Dari penelusuran beberapa media didapat bahwa pihak pihak terkait terkesan lepas tangan dan tidak bertanggung jawab.

Itulah yang di alami oleh “Sarinah” warga Desa Lungbenda, RT 14 RW 15, Blok Pakuwon, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.

Berangkat melalui PT  Fajar Bela yang beralamat di Desa Jemaras Kidul, Blok Timur, Cirebon, Jawa Barat, duduga lepas tangan dan tidak bertangggung jawab dalam pemberian upah kerja/gaji dalam 2 tahun terakhir yang tidak dibayarkan oleh majikan di negara Malaysia.

Ditemui di kediamannya, Sarinah menuturkan kepada awak media perihal awal keberangkatanya.

Ia ditawari oleh sponsor Naisah, Warga Desa Kalideres, Kecamatan Kaliwedi,  Cirebon, dengan gaji 1400 ringgit.

Baca Juga:  Kasi Propam Polres Buleleng melaksanakan Gaktiplin di Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang

“Mulai masuk PT Fajar Bela yang waktu itu di Desa Jemaras Kidul, kemudian ditampung sekitar Januari 2019 dan terbang Maret 2019 melalui proses resmi. Dan saya diterbangkan melalui agency di negeri Jiran Malaysia, Chan Geok Ping. Saya bekerja di majikan seorang Lawyer Gan Cindy yang beralamatkan di Nomor 38, Jalan BK 5b1/, Bandar Kinrara Puchong Selangor,” kata Sarinah, Sabtu (29/4/2023).

Sarinah mengaku, bahwa dirinya di sana dapat masalah yang muncul ketika dia minta upah atau gaji di tiap tanggal gajian.

“Susah minta ampun.” kata Sarinah.

Selama dua tahun pertama, kata Sarinah,  selesai dengan gaji yang susah diminta.

“Di tahun ketiga dan keempat lebih susah lagi, dengan perkataan majikan kamu pulang nanti saya transfer yang dua tahun. Oleh karena itu saya pun pulang ke Indonesia pada Maret 2023. Sesampainya kembali di Indonesia, saya kontek majikan. Saya terkejut, karena majikan saya beralasan, katanya, kamu mencuri Hp dan kalau minta gaji akan dilaporkan ke polisi,” kata Sarinah.

Baca Juga:  Pangdam V /Brawijaya Hadir di Pondok Pesantren Modern Al-Amanah, Gelar buka bersama dan berbagi.

Dengan tuduhan pencurian,kata Sarinah,  padahal Hp tersebut majikannya yang memberikan langsung ke dirinya.

“Itu dari uang bonus hari raya atau fee kerja yang terkumpul selama 4 tahun,” kata Sarinah.

Menurut Sarinah, ia telah ditelepon sponsor Naisah. Apa yang ia dapatkan jawaban Naisah, sudah tidak ada kontek dengan PT dan majikan, sudah pada ganti nomor agency nya.

“Saya melalui media ini, memohon kepada dinas dan instansi terkait di Kabupaten Cirebon, agar bisa membantu mendapatkan hak-hak saya sebagai Buruh Migran Indonesia secara prosedural. Saya percaya, saya bekerja di luar negeri itu dilindungi oleh undang-undang negara,” kata Sarinah.

Baca Juga:  LPJ Pembangunan Jembatan tahun 2016 Desa Pagersari Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang Sesuai dengan Koridor.

“Sesuai dengan Undang-undang perlindungan tenaga kerja Indonesia, mohon kiranya Bupati Cirebon Imron Rosyadi dapat membantu. Terkait hal ini, Disnaker dan BP2MI untuk membantu hak saya yang 2 tahun belum dibayarkan majikan,” imbuh Sarinah.

Sementara itu, pihak sponsor Naisah, mengatakan kepada awak media ini, bahwa ia tidak bisa berbuat apa apa, karena PT nya sudah bangkrut.

Selanjutnya, sponsor Naisah membawa awak media ini, menemui kepala cabangnya.

Namun, pihak yang dimaksud, yaitu S,  setelah ditemui media bersama sponsor, menolak disebut kepala cabang, dan mengaku dirinya hanya sebagai Korlap.

“Saya tidak bisa membantu, karena si Sarinah sudah pulang ke Indonesia.” kata S.

(Tim/Redaksi)

Berita Terkait

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024
Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang
Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro
APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas
Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga
Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Memajukan Atlet Tinju Jawa Tengah Atlet Tinju Jawa Tengah
Penanggung Jawab Pengembang Perumahan Grand Abinaya Tembalang Kota Semarang Menghilang, Konsumen Resah
MediaJejak Kasus Group Jalin Silaturahmi dengan Pendam IV Diponegoro untuk Tingkatkan Kemitraan

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:26 WIB

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 06:18 WIB

Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang

Minggu, 24 November 2024 - 23:01 WIB

Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro

Sabtu, 23 November 2024 - 16:20 WIB

APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas

Sabtu, 23 November 2024 - 13:38 WIB

Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB