Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur,- Janji tinggal janji,inilah alasan kongkrit masyarakat Kecamatan Kinal dengan Kecamatan Lungkang Kule melaksanakan orasi di kantor DPRD Kaur Selasa 27/11/2018.
Peserta orasi Sidi Hartono menyampaikan, masyarakat mengadakan orasi di kantor DPRD Kaur di padang kempas, dengan alasan masyarakat sudah bosan dengan janji yang di buat perusahaan.
Masyarakat menilai perusahaan bohong, masyarakat menuntut perusahaan PT. DPM angkat kaki dari Kabupaten Kaur, dan meminta Pemkab Kaur mencabut perizinan perusahaan imbuh nya.
Tuntutan masyarakat kecamatan Kinal dengan masyarakat kecamatan Lungkang Kule di antara lain
1. Menagih janji kebun plasma pola kemitraan
2. Perusahaan di minta menyelesaikan kompensasi kepada masyarakat
Di katakan Widi (masyarakat) saat ini pihak perusahaan baru menyiapkan lahan untuk perkebunan plasma (land clearing) entah kapan akan di tanam dan di serahkan ke masyarakat,ujar nya penuh rasa kekecewaan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, H. Nandar Munadi, MSi meminta perusahaan menepati janji kepada masyarakat (memberikan plasma) bila perlu berikan dulu yang sudah di tanam, jangan sampai di tunda lagi, Tujuan masyarakat merasa tenang dan perusahaan merasa nyaman cetus Sekda Kaur. (Reza)