Mintak Di Cabut, Izin Usaha Perkebunan Kelapa Sawit PT. DPM

 

Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur,- Janji tinggal janji,inilah alasan kongkrit masyarakat Kecamatan Kinal dengan Kecamatan Lungkang Kule melaksanakan orasi di kantor DPRD Kaur Selasa 27/11/2018.

Peserta orasi Sidi Hartono menyampaikan, masyarakat mengadakan orasi di kantor DPRD Kaur di padang kempas, dengan alasan masyarakat sudah bosan dengan janji yang di buat perusahaan.

Baca Juga:  Jalin Silahturahmi Bhabinkamtibmas Galungan Kunjungan ke Warga Masyarakat di Desa Binaannya

Masyarakat menilai perusahaan bohong, masyarakat menuntut perusahaan PT. DPM angkat kaki dari Kabupaten Kaur, dan meminta Pemkab Kaur mencabut perizinan perusahaan imbuh nya.

Tuntutan masyarakat kecamatan Kinal dengan masyarakat kecamatan Lungkang Kule di antara lain

Baca Juga:  Kadus Beralih Pungsi Menjadi Ketua TPK Proyek Asal Jadi

1. Menagih janji kebun plasma pola kemitraan

2. Perusahaan di minta menyelesaikan kompensasi kepada masyarakat

Di katakan Widi (masyarakat) saat ini pihak perusahaan baru menyiapkan lahan untuk perkebunan plasma (land clearing) entah kapan akan di tanam dan di serahkan ke masyarakat,ujar nya penuh rasa kekecewaan.

Baca Juga:  Untuk Pastikan Situasi Tetap Aman Bhabin Banjar Tegeha Sambangi Warga

Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, H. Nandar Munadi, MSi meminta perusahaan menepati janji kepada masyarakat (memberikan plasma) bila perlu berikan dulu yang sudah di tanam, jangan sampai di tunda lagi, Tujuan masyarakat merasa tenang dan perusahaan merasa nyaman cetus Sekda Kaur. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *