Detikkasus.com | Sul-Sel
Tidak terasa, genap dua puluh tahun sudah, Pulau Tinabo, di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan menyandang predikat sebagai kawasan Taman Nasional Takabonerate sejak ditetapkan melalui SK Menteri Kehutanan Nomor 92/KPTS-II/2001 tanggal 15 Maret 2001.
Namun ironis, karena sampai saat ini, pulau yang memiliki luasan kurang lebih 530.765 Ha tersebut, ternyata belum ditopang dengan sarana-prasarana dan fasilitas pendukung yang memadai.
Selain dibatasi oleh persoalan aksesibilitas, mobilitas, akomodasi dan transportasi laut. Pulau Tinabo juga diperhadapkan pada kendala masih relatif sangat minimnya ketersediaan air bersih, khususnya air tawar untuk memenuhi kebutuhan mandi, makan, dan minum bagi tamu serta wisatawan.
Hal ini terungkap dari catatan perjalanan expedisi wartawan ke Pulau Tinabo, Kecamatan Takabonerate, pada hari, Selasa, (09/11) sampai dengan hari Rabu, (11/11) sore kemarin. Pengungkapan fakta berawal dari penelusuran wartawan ke sejumlah bangunan toilet di sekitar Pulau Tinabo yang nyaris tidak bisa difungsikan.
Fakta tersebut diperkuat dari hasil pengecekan kolam air yang dilakukan wartawan pada sejumlah ruangan toilet di kawasan Pulau Tinabo. Ironis, karena dari hasil pengecekan tak satupun kolam air yang berisi.
Seluruh bak penampungan air di ruang toilet yang sempat disambangi wartawan ditemukan dalam kondisi kering dan tak berair sama sekali. Akibatnya, pengunjung harus mandi di atas kapal yang ditumpanginya ke kawasan Pulau Tinabo.
Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah, bersama segenap instansi berkompoten diharapkan untuk dapat lebih memberikan perhatian extra serius dalam melakukan upaya pembenahan sarana-prasarana dan fasilitas penunjang wisata lainnya untuk mendukung pengembangan Pulau Tinabo sebagai salah satu destinasi tujuan wisata di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel. (Andi Fadly Dg. Biritta)