Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan situasi Wilkum Polsek Seririt tetap kondusip bebas dari laka dan langgar dan peredaran obat terlarang, pada hari minggu tgl 17 September 2017 jam 12.00 s/d 12.45 wita 12 Personil gabungan Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Kt Sukrada BM, SH kembali melaksanakan Ops Ranmor di depan Mako Polsek Seririt.
Adapun tujuan dilaksanakannya Ops dimaksud disamping untuk mencegah keluar masuknya barang barang berbahaya, juga untuk menindak dan membuat efek jera bagi setiap pelanggar yang tidak patuh terhadap Undang Undang Lalulintas dijalan raya.
Dalam Ops tersebut dapat memeriksa 44 unit Ranmor dan menemukan 3 Pelanggaran diantaranya 2 Orang tanpa SIM C dan 1 tanpa STNK keseluruhan ditindak dengan Tilang, BB yang disita 3 unit Sepeda motor sedangkan TO dan barang berbahaya nihil.
Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K pada saat dimintai konfirmasinya menjelaskan, “Untuk mencegah masuk dan keluarnya barang barang berbahaya dari Wilkum Polsek Seririt dan membuat efek jera bagi para pelanggar pengguna jalan raya, secara rutin Personil kami melaksanakan kegiatan pemeriksaan Ranmor disamping menindak, anggota kami saya juga mengajak dan menghimbau kepada Warga untuk tertib berlalulintas sehingga terhindar dari hal hal yang tidak diinginkan”, ujar Kapolsek. (Priya).