Detikkasus. Com I Kampar – RIAU
KAMPAR – Pada Minggu Pertama pelaksanaan Operasi Zebra Muara Takus 2019 dari tanggal 23 s/d 29 Oktober 2019, Jajaran Polres Kampar telah melakukan penilangan kepada 718 pelanggar serta memberikan 34 teguran tertulis.
Dari jumlah pelanggar yang terjaring dalam Operasi Zebra Muara Takus 2019 dijajaran Polres Kampar ini, mayoritas adalah pengendara roda 2 sebanyak 537 pelanggar dengan persentase sebesar 74,79 persen.
Untuk jenis pelanggaran terbesar bagi pengendara roda dua adalah tidak menggunakan Helm SNI, sementara untuk pelanggaran bagi pengendara roda empat keatas yang terbanyak adalah tidak menggunakan Safety Belt.
Beberapa jenis pelanggaran lainnya yang terjaring dalam Operasi Zebra Muara Takus 2019 ini adalah pengemudi dibawah umur, melawan arus dan pelanggaran administrasi pengemudi serta administrasi kendaraan.
Pada Minggu Pertama pelaksanaan Operasi Zebra Muara Takus 2019 di wilayah hukum Polres Kampar ini, telah terjadi 3 kecelakaan lalulintas dengan korban luka berat sebanyak 4 orang dan kerugian materil senilai Rp 6 juta.
Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK melalui Kasat Lantas AKP Fauzi SH, MH saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa pelaksanaan Operasi Zebra 2019 ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pielaksanaan Operasi Zebra 2019 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalulintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas, jelasnya. (Arifin)