Mingggu Antisipasi Masuknya Kelompok Teroris Barang Berbahaya dan Curanmor Dengan Menggelar Razia Kendaraan Bermotor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Tejakula jajaran Polres Buleleng, pada hari Minggu 17 Pebruari 2019, pukul 10.00 s/d 10.30 wita, Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng  kembali menggelar razia kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan tersebut Polsek Tejakula melibatkan personil gabungan dipimpin Pawas Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng Iptu Nyoman Sumanada.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bondalem Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Antisipasi Kegiatan Masyarakat

Pemeriksan kendaraan tersebut dilaksanakan dalam rangka mencegah pelanggaran Lalu lintas dan cegah Curanmor serta gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah Polsek Tejakula dengan sasaran utama adalah senjata tajam, bahan peledak, dan narkoba selain pemeriksaan rutin seperti surat dan kelengkapan kendaraan, semua kendaraan yang melintas diperiksa, dari pemilik kendaraan hingga barang yang dibawa dengan hasil tidak ditemukan pelanggaran dan tidak ditemukan, senjata tajam, bahan peledak, dan narkoba.

Baca Juga:  Dandim 0802/Ponorogo: Untuk Sekarang Ini, Obat Yang Paling Ampuh Untuk Menangkal Covid-19 Adalah Disiplin

Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH ketika dikonfirmasi mengatakan “Kegiatan razia tersebut merupakan kegiatan pencegahan yang rutin dilaksanakan baik siang maupun malam hari untuk memastikan situasi wilayah Polsek Tejakula tetap aman dan kondusif”, pungkas Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH.

Baca Juga:  Bupati Nias : Drs. Sokhiatulo Laoli, MM Pimpin Upacara HUT Sumpah Pemuda Ke-91. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *