Miliki Sabu, Bagas Yuda seorang Warga Gisting Ditangkap Polres Tanggamus

Selasa, 30 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, Detikkasus.com – Pria 20 tahun bernama Bagas Yuda Pratama alias Yuda ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus atas persangkaan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu oleh Satresresnarkoba Polres Tanggamus.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 plastik klip bekas pakai berisi sabu dengan berat 0,39 gram, pipa kaca/pirek bekas pakai, alat hisap sabu/bong, sumbu dari jarum suntik, skop dari sedotan plastik dan botol silinder.

Baca Juga:  PSHT Rayon Cempoko Desa Cempoko Kecamatan Ngrayun Berbagi Dengan Warga Kurang Beruntung

Kasatres Narkoba Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi, SH. MM mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap saat berada di rumahnya di Pekon Gisting Bawah Kecamatan Gisting, kemarin sore Senin (29/3/21) pukul 14.00 Wib.

Baca Juga:  Tiga Ratus Pelanggar Masker Ditindak Tim Gabungan Yustisi Tanggamus

“Tersangka ditangkap berdasarkan penyelidikan informasi masyarakat bahwa di rumah tersangka sering digunakan untuk pesta sabu,” ungkap Iptu Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Selasa (30/3/21).

Baca Juga:  Polsek Wonosobo Grebek Gelanggang Sabung Ayam, Tiga Jago dan Sejumlah Motor Diamankan

Lanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti saat ini ditahan di Satres Narkoba Polres Tanggamus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (*Ridho)

Berita Terkait

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB