Miliki Narkoba, 2 Warga Curuas Diamankan Satres Narkoba Polres Serang

Senin, 8 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | SERANG, BANTEN*- Satres Narkoba Polres Serang Polda Banten berhasil meringkus dua orang pelaku Tindak Pidana Narkoba jenis sabu di wilayah Beberan Kecamatan Curuas Kabupaten Serang, Sabtu (06/04/2019) pukul 13.00 WIB

Tersangka kasus Narkoba yang berhasil diamankan anggota kepolisian ini adalah AS (42) dan KM (31), keduanya merupakan warga Kabupaten Serang serta bekerja sebagai wiraswasta.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kabidhumas AKBP Edy Sumardi P SIK MH kepada awak media, Minggu (07/04/2019) membenarkan atas penangkapan kedua orang tersangka pelaku tindak pidana Narkoba tersebut.

Baca Juga:  Detik Kasus | Dua Pengguna dan Pengedar Narkoba Jenis Shabu Berhasil Dibrengkes Satuan Reserse Polres Bojonegoro.

“Penangkapan tersangka berdasarkan adanya informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan Narkoba di wilayah tersebut. Selanjutnya adanya laporan nomor LP-A/  66  / IV/ 2019 /SPKT, tanggal:   07 april 2019,”terang Edy

Dari penangkapan terhadap tersangka ini didapati sejumlah barang bukti antara lain 1 bungkus plastik bening  yang berisikan Narkotika jenis Shabu seberat 0.28 gram dan 1 buah bekas bungkus rokok. Kedua tersangka mengakui barang tersebut miliknya.

Baca Juga:  Polresta Cirebon pilih Desa Trusmi Kulon sebagai Kampung Bebas Narkoba

Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (06/04/2019) anggota Sat Narkoba unit 2 polres serang mendapatkan informasi bahwa ada pelaku tindak pidana Narkotika di wilayah Kecamatan Curuas oleh tersangka AS dan KM.

Selanjutnya, tim Resnarkoba Polres Serang laksanakan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening yang berisikan  Narkotika jenis Shabu didalam bekas bungkus rokok yang terletak dilantai kontrakan. Kedua tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya yang dibeli dari saudara UC yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) seharga Rp 500.000.

Baca Juga:  Satnarkoba Polres Cirebon Kota ungkap Delapan Kasus Penyalahgunaan Narkoba dalam Ops Antik Lodaya 2023

“Kedua tersangka akan dikenakan pasal 127 ayat (1) tentang penyalahgunaan Narkoba Golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara maksimal 4 tahun penjara. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Serang guna proses penyidikan lebih lanjut,”tutup Kabid Humas. *(BidHum/arifin)*

Berita Terkait

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.
Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif
Kapolres Aceh Tamiang Jamin Kondusifitas Keamanan Jelang Hari Pemilihan
Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024
Diduga Marak Tambang Ilegal, Di Tanah Karo Kecamatan Merek, Tepatnya Di Desa Negara Dan Desa Mulia Rakyat.
Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja
Dinas Tenaga Kerja Mengadakan Kegiatan Pelatihan, Satu Renja Silpa
Kodim 0813 Bojonegoro Gelar Cangkruk Bareng Awak Media

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 18:11 WIB

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.

Selasa, 26 November 2024 - 18:09 WIB

Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif

Selasa, 26 November 2024 - 18:08 WIB

Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 18:07 WIB

Diduga Marak Tambang Ilegal, Di Tanah Karo Kecamatan Merek, Tepatnya Di Desa Negara Dan Desa Mulia Rakyat.

Selasa, 26 November 2024 - 18:06 WIB

Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB