Migas Blok B Aceh Dikelola Bakrie Group, Rakyat Aceh Harus Lakukan Perlawanan

Rabu, 1 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh l Detikkasus.com – Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Aceh, Husnul Jamil mendesak PT. PEMA dan Pemerintah Aceh untuk menghentikan kerja sama pengelolaan Blok B Migas yang berada di Aceh Utara.

Bukan tanpa alasan, bahwa bakrie group punya catatan kelam dalam sejarah pengelolaan migas di Indonesia.

Pertama, 29 mei 2006 terjadi Luapan lumpur panas di sidoarjo akibat pengeboran minyak oleh PT. Lapindo (Bakrie Group).16 desa di 3 kecamatan tenggelam, 25.000 jiwa mengungsi, 10.426 unit rumah terendam lumpur dan 77 unit rumah ibadah juga ikut tenggelam, 30 pabrik yang tergenang terpaksa menghentikan aktivitas produksi dan merumahkan ribuan tenaga kerja, serta terjadi kerusakan alam yang sangat dasyat.

Baca Juga:  Kapolsek Jalin Silaturahmi Dengan Masyarakat

Selanjutnya, Utang Bakrie ke Kas Negara 1,91 Triliun yang merupakan dana talangan penanggulangan luapan lumpur lapindo, yang telah jatuh tempo pada 10 juli 2019 yang lalu. Menurut BPK, Lapindo hanya pernah membayar satu kali sebesar 5 Milliar pada 20 Desember 2018.

Lanjut Husnul, Saya kira Pemerintah Aceh dibawah kepemimpinan Nova Iriansyah dan Dirut PT. PEMA Zubir Sahim jangan buta melihat fenomena sosial yang terjadi saat ini. Kalau pengelolaan Blok B tersebut rakyat merasa dirugikan, maka rakyat Aceh segera melakukan perlawanan.

Karena Utang ke Negara sampai saat ini belum ada kejelasan, Negara saja dikadalin, apa lagi sekelas PT. PEMA dan Pemerintah Aceh, emang Pak Nova sama Pak Zubir mau tanggung jawab kalau macet persoalan keuangan dan terjadi luapan lumpur di Aceh?.

Baca Juga:  DPRD Tulungagung Rapat Paripurna , Perubahan Persetujuan APBD Tahun 2022

Harapan saya kalau bisa BUMD Aceh dalam hal ini PT. PEMA harus diberdayakan perusahaan perusahaan lokal terlebih dahulu, kita selalu menjadi tamu di rumah kita sendiri. Padahal kita selalu mengatakan bahwa Aceh kaya, tapi kekayaan Aceh tidak pernah di nikmati oleh rakyat Aceh itu sendiri.

Dalam pengelolaan Blok B, BPMA sebagai regulator juga harus benar benar mengawasi kontrak kerja tersebut, point pentingnya adalah harus mengacu kepada PP Nomor 23 Tahun 2015 tentang pengelolaan bersama sumber daya alam minyak dan gas di bumi Aceh Dan UUPA.

Baca Juga:  Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Bina Karuna Kapuas Tahap II Tahun 2023, Kapolda: Polda Kalbar akan Terus Berkomitmen dalam Menanggulangi Karhutla

Adapun Gubernur Aceh menerima naskah asli kontrak kerja sama Blok pada Rabu, 25 agustus 2021 yang di serahkan oleh kementerian ESDM dalam hal ini diwakili oleh Sekjen Dr. Ir Ego Syahrial MSc perlu kita lihat dan cek secara lansung bagaimana isi naskah tersebut, lalu saham siapa saja yang berada di Blok B tersebut. Karena selama ini kami melihat Direktur PT. PEMA tidak transparan dalam mengelola SDA yang ada di Aceh. Tutup Husnul Jamil, Mahasiswa Magister Ilmu Politik Universitas Indonesia. (Red)

Berita Terkait

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur
DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 
Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu
Bentuk UPTD PPA, Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan
Seruan Pj Bupati Cirebon Saat Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
DWP Kabupaten Cirebon gelar Bakti Sosial PMT untuk Anak Stunting
Pj Bupati Cirebon pimpin Aksi Bersih Sungai bersama 25 Komunitas Lingkungan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:23 WIB

DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:24 WIB

Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu

Senin, 28 Oktober 2024 - 18:25 WIB

Bentuk UPTD PPA, Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Okt 2024 - 22:50 WIB

Uncategorized

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Okt 2024 - 21:06 WIB