Meski Diduga Tidak mengantongi IUP-OP Tambang Galian C di Dusun Made, Pacet Kembali Beraktivitas

Detikkasus.com | Mojokerto -, Kegiatan tambang galian C kembali beraktivitas setelah beberapa bulan lalu sempat tutup lantaran tak berijin alias Bodong, Lokasi tambang galian c tersebut tepatnya Dusun Made Desa Pacet Kecamatan Pacet Kab Mojokerto, dugaan kuat tambang milik oknum sang kyai ini tidak berijin alias Bodong, sebelumnya sudah pernah ditutup pihak Polda Jatim namun kini kembali beroperasi.

Dari penelusuran awak media dilapangan, tambang tersebut milik seorang kyai asal Jombang berinisial (YR), berdalih bakal dibangun sebuah pondok pesantren, hampir setiap hari puluhan mobil dum truk antrian panjang menunggu muatan urug dari hasil galian yang dikeruk dengan menggunakan Bego atau alat berat.

Baca Juga:  Polsek Singaraja Turunkan Personil Lakukan Patroli Pastikan Kawasan Kota Aman

,” Memang benar katanya akan dibangun pondok pesantren dilokasi galian tersebut, ” ungkap salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya.

Dari informasi yang terhimpun Aktifitas galian tambang ini sudah berlangsung hampir satu bulan.

Baca Juga:  Menyampaikan Pesan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Desa Lokapaksa Terus Sambangi Warga Binaanya

Tambang Galian C di Dusun Made, Pacet aktivitaas Diduga tanpa IUP OP.,

https://youtu.be/Px0Qb7y9cnA

Sementara Aktifis lingkungan hidup Moh. Ilyas menyayangkan adanya kegiatan tersebut, seakan-akan sengaja ada pembiaran baik dari pemerintah maupun aparat penegak hukum, buktinya aktifitas ini sudah cukup lama namun dibiarkan saja, “katanya. Jum’at (1/2/2019)

Masih kata Ilyas, kawasan pacet merupakan kawasan penyangga dan tidak boleh ditambang, sangat ironis bila kawasan wisata juga penyangga ini bisa dikeluarkan ijin,”tandasnya

Baca Juga:  Hujan Angin, Banjir, Tanah Longsor Melanda Kawasan Pacet Mojokerto

Apabila dibiarkan, musibah longsor dan banjir bandang pasti akan terjadi, akibat dari ulah para penambang nakal tersebut.

Perlu diketahui, apabila pemerintah dan pihak penegak hukum yang berwenang membiarkan saja, kami bakal melapor ke menteri lingkungan hidup di jakarta, “pungkasnya.

Menurut keterangan Bowo, ketua altivis lingkungan hidup, mengatakan: tidak di benarkan daerah penyangga di tambang, tutupnya. (Tim9).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *