Meski Diduga Tidak mengantongi IUP-OP Tambang Galian C di Dusun Made, Pacet Kembali Beraktivitas

Jumat, 1 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Mojokerto -, Kegiatan tambang galian C kembali beraktivitas setelah beberapa bulan lalu sempat tutup lantaran tak berijin alias Bodong, Lokasi tambang galian c tersebut tepatnya Dusun Made Desa Pacet Kecamatan Pacet Kab Mojokerto, dugaan kuat tambang milik oknum sang kyai ini tidak berijin alias Bodong, sebelumnya sudah pernah ditutup pihak Polda Jatim namun kini kembali beroperasi.

Dari penelusuran awak media dilapangan, tambang tersebut milik seorang kyai asal Jombang berinisial (YR), berdalih bakal dibangun sebuah pondok pesantren, hampir setiap hari puluhan mobil dum truk antrian panjang menunggu muatan urug dari hasil galian yang dikeruk dengan menggunakan Bego atau alat berat.

Baca Juga:  Galian C Mojokerto Hancurkan Jalan Cor Pertanian Baureno | Berita Jejak Kasus.

,” Memang benar katanya akan dibangun pondok pesantren dilokasi galian tersebut, ” ungkap salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya.

Dari informasi yang terhimpun Aktifitas galian tambang ini sudah berlangsung hampir satu bulan.

Baca Juga:  Aksi Peduli dan Berbagi Kodim 0824 Bersama Persit KCK Cabang 38 Kepada Korban Bencana

Tambang Galian C di Dusun Made, Pacet aktivitaas Diduga tanpa IUP OP.,

https://youtu.be/Px0Qb7y9cnA

Sementara Aktifis lingkungan hidup Moh. Ilyas menyayangkan adanya kegiatan tersebut, seakan-akan sengaja ada pembiaran baik dari pemerintah maupun aparat penegak hukum, buktinya aktifitas ini sudah cukup lama namun dibiarkan saja, “katanya. Jum’at (1/2/2019)

Masih kata Ilyas, kawasan pacet merupakan kawasan penyangga dan tidak boleh ditambang, sangat ironis bila kawasan wisata juga penyangga ini bisa dikeluarkan ijin,”tandasnya

Baca Juga:  Surat terbuka Kepada Yth: Kepala Desa Pacet, Yadi Mustofa, Kecamatan Pacet

Apabila dibiarkan, musibah longsor dan banjir bandang pasti akan terjadi, akibat dari ulah para penambang nakal tersebut.

Perlu diketahui, apabila pemerintah dan pihak penegak hukum yang berwenang membiarkan saja, kami bakal melapor ke menteri lingkungan hidup di jakarta, “pungkasnya.

Menurut keterangan Bowo, ketua altivis lingkungan hidup, mengatakan: tidak di benarkan daerah penyangga di tambang, tutupnya. (Tim9).

Berita Terkait

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%
Mafia BBM Ilegal Beroperasi di Teluk Betung, Diduga Rugikan Negara

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Jumat, 20 September 2024 - 14:13 WIB

Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.

Berita Terbaru