Merobohkan Kantor Camat Bersejarah, pemerintahan camat talang ubi Kabupaten Pali Ngontrak.

Rabu, 14 Juni 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALI, Detikkasus.com – Hari berlalu bulan terus berganti itulah nasib kantor camat talang ubi kabupaten PALI hingga sekarang masih menjalankan tugasnya di sala satu rumah warga, tak tau entah kemana puing – puing pembongkarannya kantor itu pun tiada lagi Terlihat di lapangan saat wartawan  investigasi jejakkasus.com ke lokasi pembuatan rumah cinta, sabtu (10/06/2017).

”rumah cinta” bukan rumah pohon,gak tau rumah seperti apa ? Dan apakah begitu mesti merobohkan kantor camat yang bersejarah itu hingga para pemerintahan camat talang ubi di kabupaten pali dikontrakan dirumah warga

Baca Juga:  Personil Polsek Sukasada Laksanakan Patroli Dialogis di SPBU Sukasada

Saat di minta tanggapan putra asli pali juga selaku toko masyarakat kabupaten pali Eftiyani menjelaskan sangat menyayangkan dan perihatin atas pembongkaran kantor camat talang ubi yang sangat bersejarah itu

Bahwa ada satu yang memperihatinkan kebijakan pemerintah kabupaten pali itu merubah kantor camat menjadi rumah cinta,karena kantor camat itu adalah simbol bersejarah itu asset pemkab muara enin untuk camat talang ubi

Baca Juga:  Sosialisasi Hukum dan Pengecekan Gudang Senamo Puslatpurmar Lampon

Lanjut eftiyani dari segi aturan penghapusan asset itu harus ada mekanismenya dan harus ada persetujuan dari DPRD pali hingga pemerintahan dikalakan oleh rumah cinta,hebatnya rumah cinta itu sampai harus menyingkirkan roda pemerintahan

” masa kantor camat yang sudah permanen yang sudah bertahun – tahun di usir dan di suruh ngontrak” ungkapnya eftiyani

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Kradenan Polres Blora Dampingi Petani Panen Jagung

Hingga berita ini di terbitkan belum ada pihak yang dapat memberi keterangan atas pembongkarannya,Pembuatan rumah cinta termasuk bupati pali maupun pihak dari DPRD kabupaten PALI

Sementara itu saat Wartawan jejakkasus.com coba komfirmasi ketua DPRD PALI dan bupati PALI via SMS tidak ada jawaban. (fujianto).

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tuban Lakukan Pengecekan, Tidak Temukan Bukti Peredaran Obat Terlarang
Waka Polda Aceh, Pimpin Sidang Kelulusan Seleksi Sekolah Bintara Polri
Status Hasil Pemeriksaan Kantor BPM Aceh Tamiang, Pihak BPKP Provinsi Aceh, Menjadi Isu-Isu Publik.
Dugaan Pihak PPK Dan P.A Kantor Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Disinyalir Masih Saja Membungkam.
Polda Aceh Peringati Maulid Nabi
Dir-Samapta Polda Aceh Hadiri Pembukaan Konferensi Pengelolaan Resiko Bencana Berbasis Komunitas (KN-PRBK)
Karo Ops Polda Aceh Pimpin Apel Pagi
Mardianto Anggota DPRD Kaur Berkunjung Ke Dinas Perikanan

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:41 WIB

Satresnarkoba Polres Tuban Lakukan Pengecekan, Tidak Temukan Bukti Peredaran Obat Terlarang

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:42 WIB

Waka Polda Aceh, Pimpin Sidang Kelulusan Seleksi Sekolah Bintara Polri

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:40 WIB

Status Hasil Pemeriksaan Kantor BPM Aceh Tamiang, Pihak BPKP Provinsi Aceh, Menjadi Isu-Isu Publik.

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:39 WIB

Dugaan Pihak PPK Dan P.A Kantor Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Disinyalir Masih Saja Membungkam.

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:37 WIB

Dir-Samapta Polda Aceh Hadiri Pembukaan Konferensi Pengelolaan Resiko Bencana Berbasis Komunitas (KN-PRBK)

Berita Terbaru