Detikkasus.com | Sidoarjo – Jawa Timur-, Satu persatu kepala Dinas Di Pemerintahan Jawa Timur yang Nakal di Kandang Macankan, Tim Saber Pungli Polda Jawa Timur melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Puskesmas Porong berinisial EH dan 7 orang stafnya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, Selasa (18/9/2018) menegaskan, dugaan staf Puskesmas di Porong, Sidoarjo – Jawa Timur yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan tim Saber Pungli, Ditreskrimsus, Polda Jatim terkena wajib lapor.
Wajib lapor bagi mereka yang diduga melakukan tindak kejahatan pungli, setelah dilakukan pemeriksaan intensif. Sementara barang bukti terhadap perkara tersebut diamankan tim penyidik, guna proses penyidikan lebih lanjut.
Mereka ditangkap atas dugaan pungli atau pungutan sebesar 15 persen pada jasa pelayanan pegawai Puskesmas Porong.
Tujuh staf puskesmas tersebut, yaitu HER (kepala unit), LI (bagian loket), NA (penerima potongan jasa pelayanan), Li Ta (bendahara internal/sekaligus penerima uang potongan jasa pelayanan), Ning, AN (bendahara internal), dan LU (Kepala unit perawatan).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pungutan 15 persen itu untuk membiayai tenaga tambahan atau honorer di puskesmas setempat. Para pegawai Puskesmas Porong membenarkan adanya kejadian tersebut, namun mereka tidak tahu terkait masalah apa.
“Benar, kemarin banyak polisi dari Polda Jatim datang ke sini (Puskesmas Porong).
Dan beberapa pegawai ikut masuk ke mobil aparat. Untuk perkaranya, sampai kini kami tidak tahu,” kata salah satu dokter di Puskesmas Porong, Sri Rejeki, Selasa (18/9/2018). (TIM9).