Jombang | detikkasus com – Sabtu 21 Juli 2018-, Sukadi Warga Dusun Balikambang Rt 01/Rw.01, Desa Gelaran, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Akan menuntut hak warisnya tanah tersebut awalnya milik Neneknya Bu. Darsih almarhum. B Darsih punya anak B Ngalimah almarhum. B Ngalimah punya anak 1. Munandar 2. Tiani almarhum, 3. Parlan almarhum 4. Mujiono, 5. Sukadi.
Tanah Kering tersebut seluas kurang lebih 2.5 Heta terletak di dusun Balikambang Desa Gelaran saat B Ngalimah meninggal tanah tersebut di kuasi oleh saudara Munandar mulai Tahun 1952 Sampai sekarang, dan saudaranya yang terakhir no 5 Sukadi tidak mendapat Hak sama sekali.
Karena merasa punya hak saudara sukadi mengadu ke NGO HDIS, Dan menceritakan Kronolosis kejadian ke Media detikkasus.com -,
Menunut kakaknya yang no 1 saudara Mundar, sukadi sudah pernah melapor di Desa tetapi belum ada jawaban Dari Kepala Desa, Lanjut sukadi karena saya merasa punya hak ingin mintak hak saya, apabila tidak di beri akan menuntut sesuai hukum yang berlaku, Terangnya.
Dari cerita Sukadi dan alat bukti yang akan di kumpulkan, NGO HDIS siap menjadi wadah pengaduan serta mengawal ke Rana Hukum. bersambung. (Ryn).