Merasa Punya Hak Sukadi Warga Dusun Balikkambang Bakal Tuntut Tanah Sebagai Ahli Waris.

Sabtu, 21 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang | detikkasus com – Sabtu 21 Juli 2018-, Sukadi Warga Dusun Balikambang Rt 01/Rw.01, Desa Gelaran, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Akan menuntut hak warisnya tanah tersebut awalnya milik Neneknya Bu. Darsih almarhum. B Darsih punya anak B Ngalimah almarhum. B Ngalimah punya anak 1. Munandar 2. Tiani almarhum, 3. Parlan almarhum 4. Mujiono, 5. Sukadi.

Baca Juga:  Perjudian Sabung Ayam Di Plandaan Jombang Semakin Marak

Tanah Kering tersebut seluas kurang lebih 2.5 Heta terletak di dusun Balikambang Desa Gelaran saat B Ngalimah meninggal tanah tersebut di kuasi oleh saudara Munandar mulai Tahun 1952 Sampai sekarang, dan saudaranya yang terakhir no 5 Sukadi tidak mendapat Hak sama sekali.

Baca Juga:  Dukuhkukan AKD Kabupaten Jombang Periode 2020 - 2025 H. Warsybi., SH, M.Si Selaku Ketua

Karena merasa punya hak saudara sukadi mengadu ke NGO HDIS, Dan menceritakan Kronolosis kejadian ke Media detikkasus.com -,
Menunut kakaknya yang no 1 saudara Mundar, sukadi sudah pernah melapor di Desa tetapi belum ada jawaban Dari Kepala Desa, Lanjut sukadi karena saya merasa punya hak ingin mintak hak saya, apabila tidak di beri akan menuntut sesuai hukum yang berlaku, Terangnya.

Baca Juga:  Seputar Semarang | Empat Taruna Akpol Ringkus Copet di Java Supermall

Dari cerita Sukadi dan alat bukti yang akan di kumpulkan, NGO HDIS siap menjadi wadah pengaduan serta mengawal ke Rana Hukum. bersambung. (Ryn).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru