Merasa Dirinya Di Anggap Benar, Geuchik “Nuryakin” Merasa Kebal Hukum Dan Belum Di Lakukan Pemeriksaan Oleh APH Langsa

Terkait Areal Lahan Tanah Terbengkalai, Gunakan Dana Desa BUMG Meurandeh Tengah, Peruntukan Untuk Masyarakat.

Langsa Lama |Detikkasus.com -Sungguh sangat miris, pantauan wartawan media online di aceh ini. Merasa dirinya di anggap benar, pembelian areal lahan tanah, yang berlokasi tepatnya di dusun III bahagia desa meurandeh tengah kecamatan langsa lama pemerintahan kota (pemko) langsa.

Geuchik “nuryakin” merasa kebal hukum dan belum dilakukan pemeriksaan oleh APH daerah langsa, terkait areal lahan tanah terbengkalai setelah di beli beberapa tahun yang lalu. Menggunakan dana desa, badan usaha milik gampong (BUMG) meurandeh tengah kecamatan langsa lama. Dengan tujuan dan aturan, di peruntukan untuk masyarakat gampong.

Namun, belakangan beberapa tahun yang silam. Areal lahan tanah itu, kini tidak di pergunakan sama sekali oleh pihak perangkat desa meurandeh tengah kecamatan langsa kota langsa tersebut.

Baca Juga:  Warga Bojonegoro Rasakan Manfaat Gerakan Pangan Murah Jelang Lebaran, Harga Kebutuhan Pokok Terjangkau

Anehnya lagi, adanya sempat pernah dilakukan pemberitaan secara publik di media online di aceh ini. Berjudul yaitu, dugaan hasil pembelian areal lahan tanah, untuk kepentingan rakyat gampong meurandeh tengah. Diduga terbengkalai, menggunakan ADD bidang  BUMG. Terkesan hambur-hamburkan anggaran dana saja, tanpa adanya manfaat untuk masyarakat gampong Itu sendiri. Tertanggal terbitan, 18 mei 2024 beberapa hari lalu.

Ironisnya lagi, terdengar kemarin 19/05/2024 sekitar pukul.10.15.wib. Dari nara sumber yang dapat di percaya oleh kalangan masyarakat dusun III bahagia desa meurandeh tengah kecamatan langsa lama kota langsa itu, berceloteh kembali kepada wartawan media online di aceh ini. Bahwa, semenjak geuchik “nuryakin” sudah menjalani jabatannya selama empat (4) tahun ini. Program apa pun setelah lahan tanah itu di beli, apa pun tidak ada tertampilkan kepada masyarakat gampong tiga (3) dusun di desa tersebut.

Baca Juga:  Pj. Gubernur Harisson Laksanakan Coffe Morning Bersama Kepala Daerah

“Cukup ngeri, geuchik “nuryakin” itu. Dugaan selalu dilakukan monopoli darinya dana desa, sampai saat ini belum ada kinerja yang dia salurkan kepada kami masyarakat di dusun III bahagia ini. Bahkan pula tinggal dua (2) lagi jabatannya sudah hampir afkir, kemana anggaran dana desa (ADD) yang selama ini dia sedot mencapai milyaran rupiah. Apa lagi di bidang badan usaha milik gampong, hanya nama saja yang terpampang lebar-lebar”. Pungkasnya masyarakat itu, selalu sebagai nara sumber.

Baca Juga:  Kapolda Aceh Terima Kunjungan Consulat General Of Japan

Parahnya lagi, kemarin minggu 19/05/2024 sekitar pukul.17.04.wib. Wartawan media online ini, mencoba kembali menghubungi geuchik “nuryakin”. Lewat telepon selular whatsappnya, dengan nomor 081217xxxx77. Tetapi tidak terjawab olehnya “nuryakin” itu, pada hal tujuan wartawan media online di aceh ini. Ingin beekonfirmasi kembali, tentang siapa ketua BUMG desa meurandeh tengah yang baru dan sekaligus juga meminta nomor kontak ketua tersebut.

Disinyalir pula, geuchik “nuryakin” terkesan sudah mumang (pusing) kepala. Dengan adanya ungkap pemberitaan secara publik di media online aceh ini. Pantauan wartawan media online ini, apa tindakan pihak APH daerah langsa tersebut. Apakah adanya terjadi pembiaran secara hukum, atau di biarkan begitu saja 

(Jihandak Belang/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *