Merasa Difitnah, PT Bandung Eco Sinergi Laporkan Situs Bahasbisniscom ke Polda Jabar

Kamis, 13 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Bandung – Jabar

Kuasa Hukum PT Bandung Eco Sinergi melaporkan situs bahasbisniscom ke Reskrimsus Polda Jawa Barat.

Situs yang membahas tentang “bisnis tipu-tipu” itu dianggap menginfokan berita sepihak dan cenderung tendensius dengan mengungkapkan masalah pribadi dan bisnis yang dijalankan Febrian Agung Budi Prastyo, Direktur Utama PT Bandung Eco Sinergi Teknologi. PT Bandung Eco Sinergi Teknologi sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi eco racing.

Rusdi Sanmas SH. MH, kuasa hukum Direktur PT Bandung Eco Sinergi Teknologi menerangkan bahwa apa yang ditulis dan diterbitkan situsbahasbisniscom tersebut cenderung fitnah dan mengarah pada pencemaran nama baik dan berita bohong. Sebab itulah, pihaknya kini tengah melaporkan situs bahasbisniscom ke Reskrimsus Polda Jawa Barat.

“Media apa itu, beritanya bohong semua, fitnah dan pencemaran nama baik,” ungkap Rusdi saat diwawancarai tim jatim1.com pada Kamis (23/1).

Baca Juga:  Penuhi Hak Pendidikan Dasar, Rutan Kelas I Bandung Berkoordinasi dengan UPT Satdik SKB Kota Bandung dan DISPUSIPDA Jabar

Berdasarkan keterangan laporan dengan nomor LP B/73/I/2020/JABAR tertanggal 22 Januari 2020 tersebut, Febrian ingin pemilik akun web tersebut dapat mempertanggungjawabkan terkait pencemaran nama baik dan berita bohong yang telah ditulis di bahasbisniscom.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan bahwa persoalan pribadi terkait pengadaan pesantren kilat yang diperuntukkan bagi para member eco racing, hanyalah program spiritual leader yang didalamnya terdapat diskusi bisnis yang lebih ke arah karakter spiritual.

“Ga ada hubungan pesantren kilat dengan bisnis, hanya program spiritual bagi para leader tak ada membahas bisni,” terangnya.

Dia berharap pihak aparat hukum segera mengambil tindakan terkait laporannya tersebut. Sehingga masalah dengan situs bahasbisniscom dapat terungkap dan pemilik situs dapat mempertanggung jawabkan opini yang dibuatnya.

Baca Juga:  BANTUAN HUKUM UNTUK TAHANAN RUTAN KELAS I BANDUNG

Dalam keterangan tertulisnya, Direktur PT Bandung Eco Sinergi Febrian Agung Budi Prastyo membantah isu bahwa eco racing hanyalah bisnis money game yang tidak berdasar.

Dirinya menegaskan bahwa PT Bandung Eco Sinergi Teknologi memiliki produk eco racing yang merupakan perusahaan multilevel marketing dengan ijin siup L dari Kementrian Perdagangan RI dan pengawasan sistem penjualannya diawasi langsung oleh Kementrian Perdagangan dan asosiasi yang membawahi MLM.

Keterangan terpisah, Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI) Dr. Ilyas Indra menyampaikan bahwa PT Eco Sinergi merupakan perusahaan multilevel marketing dengan izin resmi SIUP L dan merupakan anggota dari AP2LI, sebuah asosiasi yang membawahi Perusahaan Multi Level Marketing.

Menurut Ilyas, dalam kondisi terbuka begini opini-opini negatif tidak perlu dibuat karena era sudah terbuka. Jika ada keraguan terhadap perusahaan MLM apakah berizin atau tidak, apakah menjalankan money game atau tidak, bisa dicek ke asosiasi yang menaungi.

Baca Juga:  Kadisdik Jabar: Jangan "Bermain" di PPDB 2022

Selain itu, bisa juga dicek di OJK atau Satgas Waspada Investasi, jelas Ilyas. Sebuah lembaga gabungan pemerintah yang mengawasi investasi atau bisnis di Indonesia atau bahkan ke Kementerian Perdagangan RI atau ke Perusahaan yang bersangkutan tinggal dicek langsung. Menurut Ilyas, PT Eco Sinergi masih menjalankan bisnis MLM sesuai aturan yang berlaku.

“Sangat disayangkan opini negatif tersebut tertentu pemilik website yang bersangkutan bisa mengklarifikasi dan mempertanggung jawabkan,” jelasnya.

Sementara itu, terkait pemberitaan yang diterbitkan, situs bahasabisniscom masih sulit untuk dihubungi. Pasalnya dalam halaman situs tidak meninggalkan identitas apapun, termasuk identitas redaksi.

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB