MERASA DI PERSULIT UNTUK MENGURUS SERTIFIKAT BAHRUDIN WARGA SUDIMORO TIMBUL HARJO BANTUL JOGYAKARTA AKAN MELAPORKAN PERANGKAT DESA KE KOTAK 5000.

Selasa, 9 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantul | Detikkasus.com -, Jateng/DIY. Senin 08/10/2018 Pukul 13.00 Wib.

Bahrudin ( 44 ) warga Sudimoro Rt 05 Timbulharjo Sewon BantulJogjakarta, dan keluarga, bermaksut mengurus surat kematian orang tuanya, guna untuk mengurus sertifikat tanah warisan ke ahli waris.

Tetapi Bahrudin dan keluarga,merasa dipersulit dalam pengurusan tersebut oleh pihak Perangkat Desa kelurahan Timbolharjo sewon Bantul jogya.

Baca Juga:  Detik Kasus Sul-Sel | Calon Bupati Bantaeng 2018-2023 Drs. H. Muhammad Yasin, MT Adakan Giat buka bersama warga sekitar 5000 Orang.

sedangkan Sakdun Muntaha,selaku ketua Rt 05 Sidomoro Timbulharjo Sewon Bantul Jogjakarta, sudah mengeluarkan Surat keterangan sesuai yang diminta perangkat Desa tersebut.

Guna pengurusan atau mencari Akte Kematian,yang akan digunakan Bahrudin dan Keluarga untuk mengurus sertifikat dari Orang Tuanya.

Baca Juga:  BUPATI SINTANG BUKA SOSIALISASI SDGs

Melalui Program Presiden RI ( Joko Widodo ) Supaya bisa dapat segera jadi serta Bebas dari biaya dalam pengurusan tersebut.

Menurut sumber yang tidak mau di sebut namanya padahal Kepala Desa Iskandar, sudah merintahkan kepada perangkat Desa tersebut untuk segera melayani semua warganya yang membuat sertifikat yang melalui progam Presiden RI ( Joko Widodo ).

Baca Juga:  Mencegah Pelanggaran Lalulintas Melalui Kegiatan Razia Ranmor Polsek Sukasada

Namun tiap kali ditanyakan selalu dari perangkat desa bilang kurang inilah itulah padahal semua persyaratan sudah di penuhi.

Karena merasa di persulit dari perangkat Desa terpaksa Bahrudin akan mengadukan permasalahan ini ke kotak 5000. ( W.J Tiem Detik kasus Jateng & DIY )

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB