Merasa Belum Diajak Musyawarah Biaya Program PTSL, Warga Desa Wates Slahung – Ponorogo Demo

PONOROGO | detikkasus.com – Setelah sempat heboh penangkapan OTT (Operasi Tangkap Tangan) terkait pungli PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Kepala Desa Ngunut tahun lalu, kali ini puluhan warga Desa Wates Slahung didampingi beberapa mahasiswa Ponorogo melakukan aksi terkait indikasi pungli PTSL di desanya.

Hal ini dipicu oleh adanya adaran Surat Persetujuan Pembebasan Pembiayaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap sebesar 400.000 rupiah secara sepihak oleh Mutajab Ketua Pokmas Mukti Wibowo Desa Wates Slahung, Ponorogo.

Dengan menggunakan satu kendaraan truk, mobil dan beberapa sepeda motor, puluhan warga dari Desa Wates berkumpul menggelar aksi di depan Pemkab Ponorogo, Kamis (14/03). Melalui pengeras suara mereka menyampaikan keluh kesahnya terkait besarnya biaya pengurusan PTSL, Selain itu juga mengingatkan Bupati Ipong atas Perbub no 41 yang memayungi SKB (Surat Keputusan Bersama – Tiga Menteri) yang menyatakan bahwa biaya pengurusan PTSL maksimal sebesar 150.000 rupiah.

Baca Juga:  DANDIM 0802/PONOROGO DAN KAPOLRES PONOROGO MEMBAUR BERSAMA MASYARAKAT MENGGELAR AKSI SOLIDARITAS ATAS GUGURNYA ANGGOTA POLRI DI RUTAN MAKO BRIMOB

Merasa tidak ada yang menemui rombongan pendemo melanjutkan aksinya kembali ke Kantor Badan Pertanahan Nasional di jalan pramuka Ponorogo.

Pendemo kembali menyuarakan hal yang sama terkait pembiayaan PTSL, menurut Bastiar peserta aksi perwakilan dari Mahasiswa IAIN Ponorogo “Warga Desa Wates Slahung diminta menandatangani Surat Persetujuan Pembebanan Pembiayaan program PTSL sebesar 400.000 rupiah. Pasalnya sampai dengan saat ini warga tidak diajak melakukan musyawarah terkait besarnya biaya tersebut, warga merasa biaya tersebut diputuskan secara sepihak dan nilainya dirasa membebankan warga. Surat itu diedarkan door to door langsung ke rumah masing masing warga tanpa ada persetujuan terlebih dahulu” ungkap Bastiar.

Baca Juga:  Mayjen TNI (MAR), Suhartono Jabat Komandan Korpas Marinir.

Didepan Kantor BPN pendemo ditemui perwakilan BPN, Agus Riadi selaku Kasubbag TU BPN Ponorogo menyampaikan “Sebenarnya masalah ini tidak ada hubungannya dengan BPN, tetapi antara warga dengan Pokmas desa. Di desa lainpun juga sama untuk PTSL besarnya 400.000. Tetapi nanti akan kami fasilitasi agar terjadi kesepakatan keduabelah pihak agar nantinya tidak terjadi seperti ini lagi” ujar Agus.

Baca Juga:  Satres Narkoba Polres Blora Unkap Kasus Penjual Obat Atau Jamu Tampa di Lenkapi Ijin Edar | Reporter : Z, Arifin

Mendapatkan jawaban tersebut pendemo juga mengancam akan membawa masa yang lebih banyak lagi apabila tidak ada perubahan biaya, akhirnya masa membubarkan diri secara damai. (Deny/Anang).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *