Dikerjakan Asal Jadi, Pengerjaan Jaringan Pipa Disoal Warga
Indonesia – Jawa Timur – Kabupaten Gresik detikkasus.com – Pelaksanaan kegiatan pemasangan jaringan pipa di Desa Tebuwung Kecamatan Dukun Kab.Gresik disoal warga setempat. Program Pamsimas 2017 secara swakelola dari kucuran dana APBN Pemerintah Pusat senilai Rp 275 juta itu dinilai dikerjakan asal jadi. Pelaksana kegiatan diduga melanggar ketentuan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan metode teknis pengerjaan, sehingga banyak urutan item pekerjaan yang tidak dilakukan pada tahapan pengerjaan pemasangan pipa air bersih. Sehingga hasil fisik bangunan terancam tidak sesuai umur rencana.
Hasil monitoring di lokasi pekerjaan, pada tahapan pengerjaan jaringan pipa yang berlokasi disepanjang sisi Jalan Poros Desa itu, dari hasil uji lapangan yang dilakukan di 4 titik lokasi pemasangan pipa. Kedalaman galian tidak sesuai yang diisyaratkan, pekerjaan galian pipa rata – rata berkisar 28 Cm, 30 Cm hingga 40 Cm. Tahapan pengerjaan urugan pasir sebagai landasan dan sebagai pembungkus pipa juga diabaikan pelaksana kegiatan. Kerapian pekerjaan timbunan kembali pemasangan pipa juga diabaikan. Pada pengerjaan galian pemasangan pipa mengunakan alat berat ekskavator PC 75, tidak secara manual. Bisa jadi hal ini berbenturan dengan juknis Program Pamsimas yang menutamakan pemberdayaan masyarakat, padat karya.
Menanggapi dugaan penyimpangan pemasangan jaringan pipa ini, Ketua Pelaksana Kegiatan Pamsimas, Hadi Ariyanto menampiknya. Menurut Hadi yang mengaku sebagai anggota LSM ini pihaknya sudah mengerjakan sesuai RAB yang ditentukan.
“ Pokoknya yang penting kita ngerjakan kegiatan itu sesuai RAB,” kata Hadi, ketika dihubungi melalui via teleponnya, namun dia enggan membeberkan secara rinci RAB nya.
Dia menjelaskan anggaran senilai Rp 275 juta itu dipergunakan untuk keperluan pembelian pipa ukuran 2 in sebanyak 500 lonjor, pipa ukuran 3 in sebanyak 83 lonjor. Mesin pompa sebanyak 2 unit serta pemasangan listrik 4500 watt.
“ Sedangkan untuk intalasi sambungan rumahnya nanti, ditarik biaya per rumah,” jelas Hadi.
Disinggung mengenai kedalaman galian pipa, menurut Hadi sesuai RAB sedalam 60 Cm dihitung dari permukaan jalan. Sementara mengenai pekerjaan urugan pasir landasan pipa, Hadi enggan menjelaskan.
“ Urugan pasir dalam RAB tidak ada, ya hanya seperti itu, yang penting kita ngerjakan sesuai RAB,” tandasnya.
“ Saya juga anggota LSM yang biasanya memantau korupsi, masak saya korupsi, pekerjaan ini langsung saya awasi sendiri,” tambah Hadi.
Pada kesempatan itu, wartawan dan LSM yang hendak melakukan klarifikasi temuannya berkunjung ke Balai Desa Tebuwung mendapatkan prilaku tidak sopan di tempat umum dari sejumlah perangkat desa setempat. Belum sempat duduk dan berjabat tangan ataupun berkenalan, tanpa alasan yang jelas aparat desa setempat langsung memotret mengunakan kamera HP. Yang diketahui oknum tersebut Plt Kaur Umum, Nidom yang didampingi Sekdes Tebuwung, Kusnia.
“ Untuk apa bapak memotret kami, bapak apa tau kita dari mana langsung memotret saja tanpa bertanya apalagi ijin, ” tanya wartawan pada perangkat tersebut.
Namun, perangkat desa tersebut hanya diam tidak bisa memberikan jawaban.
Bakal Dilaporkan LSM HDIS Gresik
Dugaan penyimpangan pengerjaan jaringan pipa di Desa Tebuwung bakal dilaporkan DPC LSM HDIS Gresik. Temuan berdasarkan pengaduan warga setempat, berupa dokumentasi foto dan video masih dievaluasi.
“ Nanti bakal kita laporkan ke pihak yang berwenang. Ini menyangkut uang rakyat jangan digunakan seenaknya,” kata Ketua LSM HDIS Gresik, Andik Winarto.
Menurutnya pengerjaan pemasangan pipa yang mengabaikan metode pelaksanaan merupakan pelemahan kontruksi yang nantinya mengancam umur rencana fisik bangunan yang direncanakan.
“ Bisa jadi pipa tidak akan bertahan lama, kuatir pecah jika ada kendaraan bertonase berat lewat atau parkir di bahu jalan,” katanya.
Sementara item pekerjaan urugan pasir untuk menjaga stabilitas pipa, supaya tidak ada pergeseran juga sebagai penguat jaringan pipa yang tertanam di dalam tanah.
“ Jika ada kendaraan bertonase berat yang lewat atau parkir tidak akan amblas, dan pecah, pasir sebagai penahannya,” tambahnya.
Urugan pasir lanjut Andik biasanya jadi satu kesatuan pengerjaan pemasangan jaringan pipa. Biasanya juga tercantum di dalam RAB. “ Jika ini tidak dilakukan bisa jadi pelaksana proyek bermain dalam proyek ini, ada apa ini,” tanya Andik.
Andik menyinggung lemahnya faktor pengawasan bisa jadi menjadi penyebab pelaksanaan yang carut marut. “ Atau bisa saja memang sudah terjadi konspirasi antara pihak pengawas proyek dan pelaksana, sehingga kemungkinan bermain dalam proyek ini sangat terbuka,” pungkas Andik.Bersambung.(urp/ims).