Gresik, detikkasus.com – Pelaksanaan pengerjaan proyek Pelebaran Jalan Poros Desa (JPD) Padeg – Desa Banjarsari diduga rawan penyimpangan tak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pembangunan proyek senilai Rp 189 juta melalui anggran Dana Desa (DD) tahun 2017 berupa pelebaran jalan yakni bahu jalan lama dijadikan jalan baru sepanjang 2900 meter itu, dalam pengerjaanya diduga asal jadi sehingga berpengaruh pada kualitas hasil pengerjaan yang terancam tidak sesuai umur rencana fisik bangunan.
Ketebalan item pekerjaan urugan limstone (pedel putih) yang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), ketebalan 40 Cm dengan lebar urungan 70 Cm sepanjang 1450 meter sisi sebelah kanan dan lebar 100 Cm sepanjang 1450 sisi sebelah kiri ditemukan banyak kejanggalan.
Hasil monitoring dilokasi proyek item pekerjaan galian tanah yang memakai alat berat ekskavator PC 75 tidak rata 40 Cm. Sehingga berpengaruh pada item pengerjaan ketebalan urugan limstone yang tidak bisa rata setebal 40 Cm.
Sedangkan pada pelaksanaan pengerjaan perkerasaan bahu jalan tidak dilakukan sama sekali. Material limstone yang dipakai pada urugan bahu jalan banyak dijumpai batu berdimensi hingga 30 Cm sampai 40 Cm. Sehingga pekerjaan urungan cepat penuh.
Sementara menanggapi hal ini Ketua LSM HDIS Gresik, Andik Winarto mengatakan pengerjaan fisik bangunan yang bersumber dari uang rakyat jika tidak mengidahkan urutan pekerjaan teknis umur sebuah bangunan terancam tidak sesuai umur rencana.
“ Hasilnya akan cepat rusak, tidak bisa dinikmati jangka panjang, hal ini jelas merugikan penggunanya,” katanya.
Sementara pengerjaan bahu jalan lanjut Andik yang akan dijadikan jalan baru biasanya teknis pengerjaanya menyertakan item pekerjaan pemadatan. Pemadatanya sendiri biasanya dilakukan secara bertahap.
“ Tahapan pengerjaan pemadatan biasanya per 20 centimeter, dilakukan secara bertahap, hal ini supaya nanti jalan menjadi awet dan kuat jika dilewati kendaraan bertonase berat,” jelas Andik.
Pihaknya menyatakan, temuan monitoring dilapangan pada pelaksanaan pekerjaan Pelebaran JPD Padeg – Banjarsari bakal dievaluasi lebih dulu.
“ Masalahnya bisa jadi kualitas dan volume proyek tidak sesuai dengan nilai proyek,” pungkasnya.
Sementara ditemui, Kades Padeg, Iswoyo mengatakan dalam RAB tahap pengerjaan tidak memakai pemadatan. “ Ya, hanya diurug biasa mas, di RAB tidak ada pemadatan,” kata Iswoyo.
Mengenai ketebalan urugan limstone yang bervariatif Iswoyo menyatakan masih dalam kewajaran. “ Ya wajar mas jika ada yang kurang sedikit dikit, yang masih terlalu dalam juga ada, ” jelas Iswoyo.
Perbaikan bahu jalan tersebut nantinya bakal dijadikan jalan baru berupa jalan beton. “ Perbaikan jalan ini merupakan program jangka panjang, nantinya akan kita jadikan jalan, sehingga jalan Desa Padeg menuju Desa Banjarsari menjadi lebar 5 meter,” pungkas Iswoyo. Bersambung. Urp/ono