Menyikapi Usai Terbakar Sumur Minyak Di Alur Canang, Ketua YARA Langsa : Pemerintah Aceh Dan BPMA Harus Memberi Solusi Terhadap Tambang Minyak Rakyat.

Aceh Timur |Detikkasus.com -Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan langsa, H A Muthalib Ibrahim, SE,.SH,.M.SI,.M.Kn, meminta Pemerintah Aceh dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) untuk mencari solusi agar tambang minyak tradisional yang dikelola masyarakat dewasa ini menjadi legal untuk kemakmuran rakyat, perlu mendapatkan perhatian serius kepada masyarakat, di desa.

Kita minta Pemerintah Aceh dan BPMA harus mencari solusi supaya sumur minyak ini punya legalitas, untuk kesejahteraan masyarakat di pedesaan.

Karena banyak masyarakat kecil yang bergantung hidup disini, demikian disampaikan oleh H A Muthalib Ibrahim, kepada masyarakat kecil usai kelapangan di gampong alur canang kecamatan birem bayeun kabupaten aceh timur wilayah hukum nya ke polres langsa provinsi aceh.

Musibah kebakaran, di jumat sore lalu itu ( 31/5^2024) pihak pejabat hanya bisa berkoar berkoar-koar meminta proses hukum, ada pulak negara ini melakukan proses hukum terhadap rakyat nya, kata H Muthalib kepada sejumlah wartawan di kantor YARA langsa jalan syiah kuala simpang 4 remi langsa rabu -5 -6-2024, pagi.

Baca Juga:  Personel Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti Berhasil Temukan Warga Hilang di Hutan

Jangan saat adanya peristiwa kebakaran seperti terjadi baru-baru ini, BPMA dan Pemerintah hadir untuk menghukum masyarakat nya, Lanjut H Thalib, BPMA dan Pemerintah harus selalu hadir untuk mencari solusi agar masyarakat dapat mengelola sumur minyak tradisional tersebut dengan legal dan safety dengan baik, ujar dosen FH unsam.

Seperti kita ketahui bersama hadirnya sumur minyak tradisional di Alur Canang birem bayeun kabupaten aceh timur, namun wilayah hukum polres langsa provinsi aceh selama ini telah memberi dampak peningkatan ekonomi masyarakat, ujar H Thalib, mantan Wakil ketua PWI aceh

Baca Juga:  Dr. Budiyono SH., MH. Terima Penghargaan Inspiring Profesional and Leadership Award 2021

Mulai dari pemilik sumur minyak hingga masyarakat yang meleles minyak mentah di daerah itu, seperti di kawasan alur calang, 14 Km dari pusat kota langsa pemko langsa.

H Thalib juga berharap, pemerintah dan BPMA dapat membantu rakyat pelaku tambang minyak tradisional untuk membuat sebuah paguyuban, atau koperasi, agar masyarakat dapat mengelola sisa-sisa hasil alam ini menjadi salah satu sumber lapangan pekerja masyarakat, di kampung berpenduduk di pedesaan itu.

Saat ini limbah yang bekas terjadi pembakaran itu, sudah mengalir kemana mana dikuatirkan akan terjadi hal hal yang tidak di inginkan, ujar H Thalib yang juga Advokat di aceh.

Masyarakat alur canang birem bayeun kabupaten aceh timur, kita dapat keluhan dari masyarakat alur canang pasca kebakaran, sebut nya lagi.

Baca Juga:  Folklore Performance Kedua Semakin Meriah, Bojonegoro Thamrin Park Dipadati Warga

Kita juga mendorong pihak kapolda aceh, Irjen Pol.Drs.Achmad Kartiko,S.I.K.,M.H dan Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H.,M.H, dapat memberikan kelonggaran kepada masyarakat Alur Canang agar minyak minyak , dapat dikeluarkan agar menghindari limbah yang sudah menumpuk di lakosi kawasan gampong alur canang, sebut H Thalib.

Limbah itu sekarang sangat membahayakan kalau tertumpuk dikawasan itu terus menerus sebut wartawan senior di aceh, pihak penegak hukum kita minta agar dapat memberikan kepada masyarakat alur canang untuk bekerja seperti di biasa di sumur minyak tempat bergantung hidup masyarakat gampong mengingat dalam kondisi masyarakat saat ini mencari sesuap nasi, tutup H Thalib.

(Jihandak Belang/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *