Menyalahgunakan Narkotika Jenis Shabu, 2 Lelaki ini di Brengkes Sat Resnarkoba Polresta Jambi.

Kamis, 12 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mabes Polri – Polda Jambi, detikkasus.com – Selasa (10/10) sekira pukul 20.00 wib Sat Resnarkoba Polresta Jambi mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu dengan 2 (dua) orang tersangka an. Inisial RABK (29 thn) warga Jln. Dr. Tazar Lrg. Rubia Rt. 12 Kel. Buluran kenali Kecamatan Telanaipura kota jambi provinsi Jambi dan AF (29 thn) warga jln. Lrg.rambutan masam, Rt.11 desa tanjung pasir, kecamatan muara tembesi kabupaten batanghari provinsi Jambi.

Baca Juga:  Alasan Terhimpit Ekonomi, Mantan Satpol PP Jual Istri Sendiri di Medsos FB

Tempat kejadian perkara di Di depan pintu gerbang perumahan lazio kelurahan Buluran kenali kecamatan Telanaipura kota jambi dengan barang bukti berupa :
– 7 (tujuh) paket kecil yang di duga shabu shabu
-1 (satu) buah pipet pelastik kecil
-1 (satu) buah kotak rokok dji sam su super premium
– 1 (satu) unit R2 jenis yamaha mio warna biru putih tanpa no.pol
-1 (satu) unit hp samsung lipat model GT-E-1272
-1 (satu) unit hp merk nokia model 1202

Baca Juga:  Tiga Personil Polsek Busungbiu Lakukan Pengaturan Lalulintas di Simpang Tiga Depan SD N 5 Busungbiu

Tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah dengan sering terjadinya transaksi narkoba dilingkungan mereka, atas informasi tersebut anggota satresnarkoba polresta jambi melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka. Selanjutnya guna proses lebih lanjut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Jambi.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Pecalang dan Linmas Desa Kedis Amankan Acara Pentas Seni Budaya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 UU no.35 Thn 2009 tentang narkotika. (LIA).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB