Menunggu Distribusi Material SIM, Satpas Sat Lantas Polres Buleleng berikan Surat Keterangan sebagai Tanda Bukti SIM Sementara

Sabtu, 2 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Terhitung sejak hari Rabu tanggal 16 Agustus 2017, Material SIM di Kantor Satpas Polres Buleleng sudah habis, dan hasil konfirmasi dari Ditlantas Polda Bali memang material SIM seluruh Daerah sudah habis.

Dengan habisnya material SIM tersebut, Ditlantas Polda Bali mengirimkan Format Tanda Bukti Sim Sementara ke seluruh Polres jajaran sesuai petunjuk dari Korlantas Mabes Polri guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat pemohon SIM, Tanda Bukti SIM sementara ini berlaku diseluruh wilayah Indonesia sehingga masyarakat tidak perlu takut bila ada pemeriksaan dan keperluan lainnya yang memerlukan SIM.

Baca Juga:  Dua Pekerja Seks Komersial Dan Dua tamu di tangkap oleh Polsek Trucuk, Bulan Puasa Jaran Jaranan Lokalisasi Kalisari.

Habisnya material SIM ini sangat berpengaruh terhadap jumlah pemohon SIM yang datang ke Kantor SATPAS Satlantas Polres Buleleng, yang sebelumnya rata-rata dapat melayani hingga 150 sampai 200 pemohon SIM, sekarang hanya sekitar 50 sampai 100 pemohon SIM per harinya.

Dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S.I.K., seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sukawijaya, S.I.K., M.Si., menerangkan bahwa “Habisnya material SIM di Kantor SATPAS Sat Lantas Polres Buleleng sudah disosialisasikan baik melalui Radio maupun media cetak/surat kabar dan Surat Tanda Bukti SIM sementara yang dipegang oleh pemohon SIM akan segera diganti saat material SIM tiba”.

Baca Juga:  Penggledahan Dan Penangkapan Terduga Teroris di Kemlagi - Mojokerto.

Dijelaskan juga “Mengenai kapan Material SIM tersebut datang belum bisa dipastikan karena menunggu pengiriman dari Korlantas Mabes Polri untuk selanjutnya didistribusikan ke seluruh jajaran di wilayah Polda Bali dan SATPAS Sat Lantas Polres Buleleng akan menginformasikan apabila material SIM sudah datang melalui Radio dan surat kabar sehingga pemohon SIM dapat mengambil SIM nya ke Kantor SATPAS, selain itu pemohon SIM juga bisa menanyakan melalui nomor HP petugas SIM yang tertera di Surat Keterangan Tanda Bukti SIM Sementara yang dibawa pemohon”, demikian penjelasan Kasat Lantas Polres Buleleng. (Priya).

Baca Juga:  Polsek Singaraja Turunkan Personil, Amankan Pertandingan Futsal

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru