Tanjab Barat l Detikkasus.com – Menuju Tanjab Barat berkah 2025
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perakim) di Tahun 2025 ini akan memberikan bantuan 400 Unit Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Bantuan yang diberikan ini akan dianggaran melalui APBD Murni dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan dengan tujuan Rumah MBR dari tidak layak huni menjadi layak huni.
Kepala Dinas Perakim Tanjung Jabung Barat Syafrun menuturkan sejak Tahun 2023 bantuan untuk Rumah MBR sudah mulai dilaksanakan.
“Pada Tahun 2023 sejumlah kurang lebih 150 Unit, 2024 sejumlah kurang lebih 218 Unit dan 2025 sejumlah 400 Unit dengan pada 2 (dua) anggaran,” beber Syafrun, Senin (20/1/2025).
Syafrun menyebutkan, bantuan bagi MBR ini memang mulai dilaksanakan pada Tahun 2023 karena pada Tahun sebelumnya masih pembahasan terhadap Perbup.
“Setelah aturan rampung, bantuan MBR perdana dilaksanakan Tahun 2023,” jelasnya.
Setelah tahun 2023 bantuan bagi MBR terus berkelanjutan dan dari data yang ada Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sekitar 3.000 an Unit lagi.
“Kriteria penerima bantuan ini MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) kita tidak menyasar ke miskin ekstrim,” katanya.
Syafun juga menjelaskan kenapa tidak menyasar kepada miskin ekstrim, karena untuk MBR penerima bantuan ada kewajiban seperti menyediakan beberapa persen upah bagi tukang.
“Contohnya kita siapkan anggaran untuk material dan penerima bantuan MBR ini menyediakan upah. Dan itu beberapa persen dari penerima bantuan. Makannya tidak menyasar ke miskin ekstrim,” ungkapnya.
Masih sehubungan dengan bantuan bagi MBR, bantuan yang diberikan tersebar dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat terbanyak di Tungkal Ilir.
“Tahap kedua ini semua Kecamatannya kita sasar dan kedepan lebih banyak lagi,” sebut Syafrun. (BEN)