Menteri Kominfo: Kesulitan Membatasi Konten Hoax Dan Ujaran Kebencian di akunfacebook..

Mabes Polri, detikkasus.com – Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengaku kesulitan membatasi beredarnya konten-konten hoax dan ujaran kebencian. Sebab, akun konten negatif terus bermunculan meski akun yang menyebarkan berita bohong telah dihentikan.

“Kami membantu menyediakan informasi untuk penegak hukum. Kalau perlu akunnya harus dinonaktifkan (takedown). Tapi ini seperti hit and run, jadinya sulit di-takedown karena muncul lagi di tempat lain,” kata Rudiantara, di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (27/8/2017).

Baca Juga:  Diusianya yang ke-72 Kodam V/Brawijaya menggelar acara syukuran memperingati HUT Kodam V/Brawijaya ke 69 Tahun

Menurutnya, peran penegak hukum penting dalam memberantas akun penyebar berita bohong atau hoax tersebut. Rudiantara mendorong agar pihak kepolisian mengejar siapa dalang atau pihak di balik munculnya Saracen ini.

“Ini kan baru sampai pengelola akun. Belum kepada siapa yang dibalik itu semua. Siapa yang memberi order itu, semua harus dibereskan. Kalau tidak, kita bakal menemukan banyak sampah konten negatif di Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemotongan Bonus Pekerja di-PT. DLI Wilmar Group Akhirnya Terjadi Perundingan Tripartit

Satu-satunya cara yang bisa dilakukan adalah peran aktif masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap berita atau informasi yang bisa memecah persatuan dan kesatuan. Ia juga meminta kerja sama penyedia platform media sosial seperti Facebook dan Twitter untuk menyeleksi informasi yang beredar.

Baca Juga:  DETIK KASUS | DANDIM DEMAK ABI KUSNIANTO, SERTA SEKITAR 5000 JAMAAH HADIRI HAUL AKBAR DEMAK KE-20

“Mereka ini berbisnis di Indonesia, artinya memanfaatkan pasar kita. Kalau berbisnis berkaitan dengan stabilitas ekonomi, politik dan lainnya. Kalau mau bisnis, ya, bereskan sama-sama. Mereka harus bertanggung jawab,” katanya. (JK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *