Menteri “Agus”, Tegaskan Tak Sanksi Petugas Lapas Penyebar Video Napi Nyabu

Jakarta |Detikkasus.com -Menteri imigrasi dan permasyarakatan (imipas), “Agus Andrianto”. Menegaskan tidak ada sanksi bagi “RB”, petugas lapas yang menyebarkan video nara pidana (napi) pesta sabu di lapas tanjung raja ogan ilir sumatera selatan (sums-sel). Justru, kata Agus. Bila informasi yang disebar dan pernyataan “RB” terbukti benar, dirinya akan menjadikan “RB” sebagai justice collaborator.

“Tidak ada sanksi, justru yang bersangkutan. Akan kami jadikan justice collaborator, karena mengungkap apa yang terjadi di dalam lapas tersebut”. Tegas, Agus kepada awak media rabu 20/11/2024.

Agus mengatakan, sebelum RB menyebarkan video, RB sudah lebih dulu terkena sanksi oleh Inspektorat Jenderal Imipas. RB disanksi, lanjut Agus, karena permasalahan disiplin, yakni tak masuk kerja berbulan-bulan.

Baca Juga:  Kunjungi Masyarakat Bhabinkamtibmas Desa Bukti Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Kami coba urai kronologinya, video ini viral antara rentang waktu 5 november sampai kemarin 19 november kan?. Nah yang bersangkutan dikenakan sanksi disiplin itu 16 oktober 2024,” ujar Agus.

Soal narasi “RB” dimutasi setelah video ini viral, Agus pun. Menerangkan keputusan kepala kantor wilayah kemenkumham sum-sel menerbitkan surat mutasi “RB” pada 27 september.

“Mutasinya 27 september 2024, mutasinya. Oleh sebab itu, dengan dia menyebarkan video (pesta sabu napi di lapas), justru kita memberi apresiasi atas semangat petugas untuk membenahi penyimpangan, dengan menempatkan posisinya sebagai justice collaborator, yang mana memperingan atau mengabaikan sanksi Inspektorat kepada yang bersangkutan,” terang Agus.

Baca Juga:  Galang Partisipasi Warga untuk Ikut Menjaga Kamtibmas Jajaran Polsek Busungbiu Tingkatkan Kegiatan Patroli Dialogis

Agus berterima kasih, kepada masyarakat yang mendukung pembenahan di tubuh kementerian imipas. Agus menyadari banyak hal, tang harus diperbaiki dalam sektor imigrasi dan permasyarakatan yang menjadi bidang tugasnya.

“Mohon tidak ada yang memanfaatkan hal ini untuk kepentingan apa pun. Kami sedang berbenah, kami sudah berikan arahan yang sekom prehensif mungkin kepada para pegawai untuk berbenah diri,” ungkap dia.

Baca Juga:  Kilas Balik Pemecatan Siti Fatimah dari PT BRI.(Pesero).Tbk Kisaran.

Terakhir, Agus menekankan komitmennya membenahi pelayanan permasyarakatan. Dia berharap jajaran permasyarakatan memetik pelajaran dari kejadian ini, bahwasanya mereka harus membangun kesadaran dan mengemban tanggung jawab sebaik-baiknya.

“Kami sangat paham banyak hal yang harus diperbaiki. Mohon doanya semoga diberikan kemudahan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala untuk membangunkan kesadaran pegawai akan tugas dan tanggung jawabnya kepada masyarakat, bangsa, dan negara dalam melayani warga binaan dan tahanan sebelum mereka kembali ke masyarakat,” pungkas Agus.

(Pasukan Ghoib/Team GWI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *